Penulis : Gery Baha Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo-Info Mabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat menggelar dua agenda penting dalam satu rangkaian rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (5/5/2026). Kedua agenda tersebut yakni penutupan Masa Sidang II dan pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua I, Rikardus Jani. Turut hadir Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes., Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para pimpinan instansi vertikal, staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah, ketua dan wakil ketua TP-PKK, Dharma Wanita Persatuan, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Membuka agenda pertama, Ketua DPRD Benediktus Nurdin menyatakan secara resmi penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026. “Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, maka dengan ini rapat paripurna keenam DPRD Kabupaten Manggarai Barat dengan agenda penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 saya nyatakan ditutup dengan resmi dan terbuka untuk umum,” ucap Benediktus.
Dalam laporan yang dibacakan oleh perwakilan Sekretaris DPRD, disebutkan bahwa selama Masa Sidang II, DPRD telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka menjalankan tiga fungsi pokok dewan, yaitu fungsi anggaran, fungsi pembentukan peraturan daerah, dan fungsi pengawasan.
Fungsi anggaran diwujudkan melalui pelaksanaan Musrembang tingkat kecamatan se-Kabupaten Manggarai Barat serta kegiatan konsultasi dan studi banding terkait teknis penganggaran di berbagai daerah.
Fungsi pembentukan peraturan daerah (legislasi) belum dapat dilaksanakan secara maksimal karena berbagai situasi dan kondisi. Berdasarkan kesepakatan awal, pembahasan dan pembentukan sejumlah peraturan daerah dijadwalkan ulang pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 serta Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027.
Fungsi pengawasan berjalan cukup intensif. DPRD membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025 dan menyampaikan keputusan DPRD tentang pembentukan panitia khusus LKPJ yang melahirkan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati. Selain itu, monitoring dan pengawasan dilakukan di 12 kecamatan secara perorangan maupun tim, dengan rincian: pengawasan bidang infrastruktur sebanyak 5 kali di 5 tempat, pengawasan bidang penyelenggaraan pemerintahan sebanyak 6 kali, serta pengawasan bidang perekonomian sebanyak 2 kali.
Secara keseluruhan, selama Masa Sidang II telah dilaksanakan 6 kali rapat sidang paripurna, 4 kali rapat internal antara alat kelengkapan DPRD dengan pemerintah dan mitra kerja, 6 kali rapat komisi atau antar komisi dengan mitra kerja, 5 kali rapat dengar pendapat dengan berbagai elemen masyarakat, 6 kali rapat alat kelengkapan pembahasan Raperda, serta 2 kali evaluasi pelaksanaan Raperda dan LKPJ.
DPRD juga telah menghasilkan 6 surat keputusan, melaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas anggota, serta reses yang diikuti oleh 30 anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Benediktus Nurdin mengaitkan agenda paripurna dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei 2026. Menurutnya, momen ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi kritis tentang kadar semangat integrasi dan kolaborasi seluruh elemen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 ini, ‘Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua’, menggugat keterlibatan semua pihak dalam mendorong kemajuan pendidikan guna mewujudkan generasi bangsa yang bermutu bagi semua anak, baik di kota maupun di desa, tanpa diskriminasi,” ujar Benediktus.
Ia juga menegaskan bahwa situasi global yang berdampak pada kondisi nasional hingga ke daerah melahirkan aneka kecemasan warga, terutama terkait kondisi ekonomi. “Kita semua dituntut bekerja lebih keras lagi. Semangat kerja sama dan sama-sama bekerja keras adalah kunci integratif yang tidak bisa ditawar lagi,” tegasnya.
Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas sinergitas dan kebersamaan yang terjalin selama Masa Sidang II. Ia menyoroti sejumlah agenda strategis yang telah dibahas, termasuk raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta raperda tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kedua raperda ini baru bisa diasesmen pada masa sidang III karena membutuhkan waktu panjang berkaitan dengan padatnya jadwal tim pembahasan dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT,” jelas Yulianus.
Ia juga memaparkan respons cepat pemerintah dan DPRD terhadap berbagai dinamika sosial dan isu aktual, antara lain sektor pariwisata pasca pendalaman bersama Dinas Pariwisata, Perhubungan, KSOP Labuan Bajo, serta asosiasi pariwisata terkait keamanan dan kenyamanan destinasi super prioritas; sektor ekonomi dan koperasi terkait implementasi Koperasi Merah Putih; serta sektor pendidikan dan kesejahteraan melalui audiensi bersama persatuan guru swasta.
“Setiap aspirasi dalam forum-forum tersebut membuktikan bahwa pemerintah dan DPRD hadir di tengah masyarakat untuk mencari solusi dari setiap persoalan,” ujar Yulianus.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti setiap poin rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2025 sebagai catatan fundamental bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Setelah menutup Masa Sidang II, Ketua DPRD Benediktus Nurdin kemudian membuka secara resmi Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026. “Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, seraya memohon penyertaan-Nya, maka dengan ini Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 saya nyatakan dibuka dengan resmi dan terbuka untuk umum,” ucapnya.
Dalam sambutannya pada pembukaan masa sidang baru, Benediktus menyebutkan sejumlah agenda krusial yang akan dihadapi, antara lain: pembahasan raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD, pembahasan raperda lainnya yang masuk dalam program pembentukan raperda Masa Sidang III, serta penyusunan anggaran tahun depan termasuk pembahasan APBD Perubahan tahun berjalan dan penetapan APBD tahun 2027.
“Kerja di masa sidang ini bukan kerja seremonial, dan waktu yang kita miliki relatif singkat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan semangat musyawarah, menjunjung etika demokrasi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak,” pesannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Yulianus Weng menyampaikan bahwa agenda pada Masa Sidang III akan sangat padat, mencakup pembahasan dan penetapan Keputusan DPRD tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2025, pembahasan dan penetapan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2027, pembahasan dan penetapan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2026, serta pembahasan dua buah raperda yang melanjutkan asesmen dari masa sidang sebelumnya.
“Kami menaruh harapan besar seluruh agenda pada masa sidang III tahun 2026 ini dapat terwujud dengan sukses, melampaui sekadar rutinitas birokrasi. Kami menyerukan agar kita mencurahkan energi terbaik serta profesionalisme penuh dalam memikul mandat rakyat,” ujar Yulianus mengakhiri sambutannya.
Dengan dipanjatkannya doa dan puji syukur, pimpinan DPRD secara resmi menyatakan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 dibuka. Acara paripurna yang berlangsung dari pagi hingga menjelang siang itu ditutup dengan suasana khidmat dan penuh harapan akan sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif ke depannya.


