Penulis : Sebinus dan Mathildis Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Setelah melakukan verifikasi ulang data sanggahan masyarakat atas kerusakan rumah di Mabar, Bupati Edistasius Endi bersama unsur Forkopimda, resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Penetapan Data Hasil Verifikasi dan Validasi Kerusakan Rumah di Manggarai Barat akibat bencana gempa bumi magnitudo 7,7 SR. Penandatanganan SKB ini disaksikan langsung Perwakilan BNPB di Labuan Bajo.
Sebagaimana disaksikan media ini, penandatanganan SKB ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (23/9/2026) pagi.

SKB ditandatangani oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardianto, Pimpinan DPRD Manggarai Barat, Wakapolres Manggarai Barat, perwakilan Dandim 1630 Manggarai Barat, Danlanal Labuan Bajo, dan Danpos AU Labuan Bajo. Penandatanganan disaksikan langsung oleh perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penetapan SKB ini menjadi dasar hukum resmi untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi bantuan rumah warga yang terdampak gempa.
Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyampaikan apresiasi atas kerja kolaboratif semua pihak yang telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi di lapangan.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih atas kerja-kerja kolaborasi yang luar biasa. Prosesnya panjang sejak tanggal 15 September lalu kita bergerak. Semua pihak turun untuk melakukan pendataan agar bantuan bisa segera disalurkan,” ujar Bupati Endi.
Bupati menjelaskan, pendataan dilakukan secara ketat dan berlapis untuk memastikan data akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Ini adalah langkah awal untuk memastikan rumah warga yang menjadi korban gempa bisa segera kita tangani. Data yang kita tetapkan hari ini telah melalui proses verifikasi faktual di lapangan. Kita ingin bantuan ini tepat sasaran,” tegasnya.

Total data kerusakan rumah di Manggarai Barat yang telah diverifikasi dan divalidasi, berikut rincianya, dapat dilihat di web ini : https://poskobencana.manggaraibaratkab.go.id. Data tersebut telah diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerusakan: ringan, sedang dan berat.
Bupati juga menegaskan bahwa sinergitas antara Pemda, DPRD, Kejari, TNI, Polri, dan BNPB merupakan kunci agar proses pemulihan berjalan cepat, tepat dan bebas dari penyimpangan.
“Kami tidak ingin ada keraguan. Kerja ini kita lakukan bersama, disaksikan bersama, agar ke depan tidak ada masalah hukum. Semata-mata untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dengan ditetapkannya SKB ini, Pemkab Manggarai Barat akan segera melanjutkan ke tahap pengusulan bantuan stimulan perbaikan rumah kepada pemerintah pusat melalui BNPB sesuai dengan kategori kerusakan.
Rapat penandatanganan ditutup dengan foto bersama, ini menandakan komitmen bersama Pemkab Manggarai Barat bersama unsur Forkopimda agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Manggarai Barat dapat berjalan lancar.***



