Home Berita Terkini Rumah Rusak Akibat Gempa, BNPB Siapkan Dana Bantuan. Berapa Jumlahnya…?

Rumah Rusak Akibat Gempa, BNPB Siapkan Dana Bantuan. Berapa Jumlahnya…?

0
12
Perwakilan BNPB, Rudi Padmanto (tengah) saat kegiatan ekspose data kerusakan rumah akibat gempa flores. (Foto : Bion)
Penulis : Sebinus dan Mathildis 
Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan menyalurkan dana bantuan bagi warga Manggarai Barat yang rumahnya rusak karena terdampak gempa Flores. Jumlah dana bantuan akan disesuaikan dengan kategori kerusakan rumah.

Kepastian penyaluran dana bantuan untuk korban gempa Flores di Manggarai Barat, itu disampaikan Perwakilan BNPB, Rudi Padmanto, dalam rapat ekspose data hasil validasi dan sinkronisasi data, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Mabar, Rabu (9/9/2026) sore.

Kegiatan ekspose data kerusakan rumah di Manggarai barart akibat gempa Flores. (Foto : Tildis)

Pencairan dana bantuan itu menunggu terbitnya Surat Keputusan Bupati  tentang penetapan data korban. Setelah itu Pemkab Mabar akan mengajukan permohonan resmi ke Kepala BNPB.

“Saya hanya berani berjanji mengajukan ke Kepala BNPB. Kalau SK sudah terbit, akan dicek BNPB dan Inspektorat BNPB. Setelah itu dana segera diturunkan,” jelas Rudi.

Berdasarkan data hasil verifikasi Pemkab Mabar, jumlah rumah terdampak yang memenuhi kriteria adalah 5.649 unit, dengan rincian:

KATEGORI KERUSAKAN JUMLAH RUMAH BESARAN DANA BANTUAN
Rusak Ringan 3.892 unit Rp 15.000.000 (sekali)
Rusak Sedang 1.400 unit Rp 30.000.000 (sekali)
Rusak Berat     357 unit Rumah Hunian Tetap + DTH

Rp 600.000/bulan

 

Untuk rumah dengan kategori rusak berat, kata Rudi, BNPB akan membangunkan Rumah Hunian Tetap/RHT. Selama masa pembangunan, warga diberikan Dana Tunggu Hunian/DTH sebesar Rp600 ribu per KK, per bulan, maksimal 1 tahun.  “Ini skema yang pernah diterapkan di bencana banjir Sumatera Utara dan daerah lain,” kata Rudi.

Kepala BNPB ditargetkan hadir minggu depan untuk seremoni simbolis penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak melalui Pemkab Mabar.

Sementara itu, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menjelaskan alasan memilih skema DTH untuk korban rusak berat adalah untuk menghindari terjadinya konflik lahan. “Pertimbangannya sederhana. Kita tidak tahu rumah itu di atas tanah sendiri atau tidak. Jangan sampai sudah dibangun, ternyata bukan tanahnya. Nanti jadi masalah baru,” ujar Bupati Edi.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa Dana Tunggu Hunian  juga untuk memberi fleksibilitas kepada warga yang berdampak bencana.

“Ada kemungkinan warga mau bangun sendiri. Dengan DTH, mereka bisa atur sendiri sambil menunggu,” tambahnya.

Bupati memastikan proses penyaluran akan dilakukan cepat. Begitu dana masuk ke Kasda atau Kas BPBD, langsung ditransfer ke rekening penerima.

“Hari itu juga kami perintahkan transfer. Supaya tidak ada sanggahan. Nanti malam juga kami urus,” tegasnya.

Kebijakan teknis terkait pembangunan rumah rusak berat diserahkan sepenuhnya kepada BNPB. “Ekspos data sudah selesai. Tinggal 2 langkah: terbitkan SK dan ajukan permohonan. Ini sudah 51 persen jalan,” pungkas Bupati.

Rapat ini dihadiri oleh unsur Fokopimda Manggara Barat, seperti Kajari Mabar,Joanes Kardianto, perwakilan Polres, perwakilan Dandim 1630 Manggarai Barat, perwakilan BNPB, Pj. Sekda Manggarai Barat, Pius Baut, para asisten dan seluruh pimpinan OPD.***