Penulis : Sebinus Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menetapkan Penanganan dampak gempa bumi 15 Agustus lalu, sebagai prioritas utama perubahan anggaran APBD Manggarai Barat tahun 2026.
Demikian salah satu poin jawaban Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang disampaikan Bupati Edistasius Endi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat, terkait Nota Pengantar Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian jawaban itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-17 yang berlangsung di Ruang Rapat Internal DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Senin (24/8/2026) malam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Sewargading S.J. Putra. Selain Bupati Edi, turut hadir pula pada rapat itu Wakil Bupati, dr. Yulianus Weng, segenap anggota DPRD, para asisten, pimpinan OPD, dan insan pers.
Menjawab Fraksi Partai Gerindra, Bupati Edi menegaskan bahwa penanganan dan pemulihan gempa dengan kekuatan 7,7 SR menjadi prioritas tertinggi dalam Perubahan APBD 2026, sambil menjelaskan sejumlah langkah yang telah diambil oleh Pemkab Mabar.
“Langkah penting yang telah dilakukan: Pertama, menetapkan SK Bupati Nomor 229/KHK/2026 tentang status darurat bencana dan Surat Pernyataan Bencana BPBD. Kedua, menetapkan Posko Bencana Daerah. Ketiga, mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat. Keempat, menggeser Dana Tak Terduga Rp1,5 miliar untuk penanganan darurat secara selektif. Kelima, mempercepat pengerahan SDM dan sarana prasarana untuk distribusi logistik,” jelas Bupati Edi.
Bupati Edi merinci, sejak 15 Agustus 2026 hingga saat ini total beras yang telah disalurkan mencapai 124.950 kg atau 124,95 ton dari total stok 126,7 ton. Pendistribusian melibatkan ASN lintas OPD dan kendaraan dinas mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Pimpinan DPRD, Polres, TNI, Kejaksaan, hingga Bea Cukai.
“Koordinasi intens kami lakukan dengan Camat, Kades dan Lurah agar bantuan tepat sasaran. Data korban sudah real-time dan sudah kami close. Data ini bahkan diapresiasi Mendagri via WA karena sangat membantu pemerintah pusat menetapkan strategi penanganan bencana,” ujar Bupati.
Bupati Edi juga menjelaskan, Pemkab juga mulai melakukan asesmen rumah korban pada 24 Agustus 2026 bersama PPL Pertanian, PLKB, Dinas Teknis dan BNPB. Selain itu, anggaran dukungan operasional dialokasikan untuk semua kecamatan, Dinkes, RSUD, Dinas Pertanian, Satpol PP, Pariwisata, Bappeda, Bina Marga, dan termasuk Sekretariat DPRD.
Untuk tahap lanjutan, kata Bupati Edi ,Pemkab menyiapkan dana BTT dalam Perubahan APBD 2026 dan dana bantuan Presiden Rp20 miliar yang penggunaannya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Masa tanggap darurat berlaku 14 hari. Dalam waktu sesingkat itu, hanya AI yang bisa menghitung cepat. Tapi kami sudah melakukan asesmen jauh lebih awal,” tegas Bupati.
Ia meluruskan bahwa dalam Perubahan APBD 2026 tidak ada alokasi untuk rehabilitasi atau pemeliharaan ruang rapat pejabat. “Yang ada hanya penambahan fasilitas di Aula Kantor Bupati karena meningkatnya intensitas rapat dengan pemerintah pusat, provinsi, dan mitra kerja,” kata Bupati Edi.***


