Penulis: Mathildis dan Rafika Editor : Hans
Labuan Bajo — InfoMabar; Sebanyak 1.308 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi Terima SK Bupati. PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri atas 720 orang guru, 153 orang tenaga kesehatan, dan 435 orang tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Bupati Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur ( NTT) Edistasius Endi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.308 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Manggarai Barat di depan Aula Bupati pada Jumat (06/02/2026).
Dalam arahannya, Bupati Edistasius Endi menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar pemberian status kepegawaian, melainkan amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Ia juga menyampaikan pesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga kebersihan lingkungan kerja dan memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Bupati Edi juga mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan hidup.
“Presiden Prabowo di setiap momentum selalu mengingatkan kita untuk bertanggung jawab menjaga lingkungan. Kalian semua harus menjadi duta lingkungan. Kita juga diminta untuk menanam pohon. Ke depan, tidak hanya menjual eksotis wilayah kita, tetapi mempromosikan Manggarai Barat, khususnya Labuan Bajo, sebagai kota yang penuh oksigen,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mendorong peningkatan etos kerja dan perubahan pola pikir aparatur. Menurutnya, setiap PPPK Paruh Waktu harus mampu membawa solusi di tempat kerja masing-masing, menjadi agen perubahan, serta menjadi perintis yang memberi teladan.
“Kita harus mampu mewujudkan perubahan, merubah mindset, dan menjadi lilin di tengah kegelapan. Saya yakin, jika semua itu dilakukan, kondisi kita akan jauh lebih baik dari hari ini,” tegasnya.
Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama Wakil Bupati terus berupaya memperjuangkan kesejahteraan para PPPK Paruh Waktu, meskipun dihadapkan pada keterbatasan kemampuan ekonomi daerah.
“Sebagai Bupati dan Wakil Bupati, kami tidak menginginkan perubahan status kalian terhambat karena ketidakberdayaan ekonomi daerah. Kami akan terus berupaya, seburuk apa pun kondisinya, hingga titik nadi terendah, kami tetap mengingat rekan-rekan sekalian,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan kewajiban para PPPK Paruh Waktu untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
“Salah satu kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia adalah membayar pajak. Berikanlah kepada negara apa yang menjadi hak negara. Jangan berat hati, karena pajak itu dari rakyat dan untuk rakyat,” tuturnya.
Sementara itu, Ferdinandus dan Ana Maria, beberapa orang PPPK Paruh Waktu yang ditemui Tim Info Mabar, menyampaikan rasa senang dan syukur atas pelaksanaan kegiatan penyerahan SK tersebut. Keduanya berharap agar ke depan status PPPK Paruh Waktu dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.
Acara penyerahan SK berlangsung tertib dan khidmat, disaksikan oleh jajaran pimpinan perangkat daerah serta para penerima SK, hal ini menjadi awal pengabdian para PPPK Paruh Waktu dalam mendukung pelayanan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat.


