Jumat, Juli 10, 2026
BerandaBerita TerkiniTerkait Protes Pembangunan Vila di Pulau Padar, Ini Respon Bupati Edi

Terkait Protes Pembangunan Vila di Pulau Padar, Ini Respon Bupati Edi

Penulis : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, merespon protes dari berbagai pihak, terkait wacana pembangunan tempat penginapan di Pulau Padar. Ditegaskanya bahwa protes itu menjadi atensinya untuk ia perjuangkan ke pemerintah pusat, sebab otoritasnya ada di Pemerintah Pusat. Tidak ada ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan.

Respon atas protes pembangunan tempat penginapan di Pulau Padar, itu disampaikan Bupati Edi dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda dan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Minggu (31/08/2025) siang.

rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Edi di ruang rapat bupati. (Foto : Ferdy Jemaun)
rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Edi di ruang rapat bupati. (Foto : Ferdy Jemaun)

Respon itu diawali dari permintaan Ketua ASITA (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies) Manggarai Barat, Getrudis Naus, agar Bupati Edi dapat menanggapi dengan bijak terkait protes dari berbagai pihak terkait wacana Pembangunan Vila di Pulau Padar.

“Banyak masyarakat yang menolak dengan keras Pembangunan vila di Pulau Padar. Mohon ini direspon dengan bijak. Sebab kalau tidak, saya khawatir wacana ini bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat suasana kita di Manggarai Barat ini yang sudah damai menjadi kacau. Ini daerah pariwisata, tolong jangan diganggu,” tegas Getrudis.

Merespo hal itu, Bupati Edi menegaskan bahwa Pulau Padar, itu berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo, yang kewenangan pengelolaanya ada di tangan Balai Taman Nasional Komodo, dalam hal ini pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan.

“Kewenanganya ada di BTNK. Sesuai ketentuan, BTNK dengan pemerintah daerah tidak ada dalam satu garis komando. Itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat,” tegas Bupati Edi.

Walau demikian, lanjut Bupati Edi, bukan berarti pemerintah daerah diam saja. Sejak ada protes terkait rencana pembangunan tempat penginapan di Pulau Padar, dirinya sudah berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Jadi, terkait Pulau Padar, tugas pemerintah daerah hanya sebatas koordinasi. Itu sudah menjadi atensi saya, untuk saya perjuangkan ke pemerintah pusat,” ujar Bupati Edi.

Ditegasknya kembali bahwa otoritas pengelolaan Pulau Padar itu ada di Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah sama sekali tidak punya ruang untuk mengambil kebijakan.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments