Penulis : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT, berhasil meraih penghargaan dengan kategori Sangat Baik dalam penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.
Informasi mengenai capaian tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imaculata Etris Babur, melalui foto piagam penghargaan yang dibagikan dalam WhatsApp Group (WAG) Koordinasi Pimpinan Mabar, Selasa (13/10/2026) pagi.

“Selamat pagi. Izin melaporkan Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati dan Bapak Sekda. Ini hasil evaluasi kinerja dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tahun 2026. Terima kasih untuk semua dukungannya bapak pimpinan dan bapak/ibu pimpinan OPD teknis,” tulis Kadis Maria Imaculata dalam WAG tersebut.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai bentuk penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan serta upaya mendorong kemudahan berusaha dan investasi.
Informasi penghargaan itu mendapat beragam tanggapan dari sejumlah pimpinan perangkat daerah, termasuk dari Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng.
Wabup Yulianus menyambut capaian tersebut sebagai hasil yang membanggakan sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi kinerja.
“Membanggakan kita semua. Tugas kita selanjutnya mempertahankan untuk tetap SANGAT BAIK,” tulis Wabup Yulianus.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Maria Imaculata, kepada media ini menjelaskan bahwa Predikat Sangat Baik ini menjadi pengakuan atas kinerja pemerintah daerah dalam dua aspek penting, yakni penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha.
“Pelayanan terpadu satu pintu berkaitan dengan bagaimana pemerintah daerah menyelenggarakan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara terintegrasi, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, percepatan pelaksanaan berusaha berkaitan dengan upaya pemerintah memastikan proses perizinan dan kegiatan usaha dapat berjalan secara lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha,” jelas Maria Imaculata.
Dalam penilaian kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha, terangnya, aspek yang relevan untuk diperhatikan meliputi kelembagaan dan tata kelola pelayanan, kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan sistem pelayanan elektronik, pemenuhan standar pelayanan, serta koordinasi perangkat daerah dalam mendukung proses perizinan.
Penilaian percepatan pelaksanaan berusaha, lanjutnya, juga berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko, kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, koordinasi lintas sektor, serta dukungan pemerintah daerah terhadap realisasi investasi.
Diakui pula Maria Imaculata bahwa bagi Manggarai Barat, penghargaan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi, nomor 2045 Tahun 2026, ini memiliki arti strategis. Sebab, sebagai daerah yang dikenal sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan nasional, membutuhkan pelayanan perizinan yang mampu memberikan kepastian kepada investor, pelaku usaha lokal, dan masyarakat.
Menutup penjelasnya, Maria Imaculata mengaku mendapat informasi bahwa penilaian ini akan berdampak pada alokasi anggaran daerah. “Menurut informasi, penilaian ini juga akan berdampak pada alokasi anggaran daerah. Semoga,” tutupnya berharap.***


