Penulis: Sebinus Abel Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Setelah menutup Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 pada Rapat Paripurna ke-21, pada hari yang sama dan di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, langsung membuka masa sidang I tahun sidang 2026-2027.
Agenda paripurna penutupan masa sidang III tahun sidang 2025-2026 yang dilanjutkan dengan pembukaan masa sidang I tahun sidang 2026-2027, itu berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Jum’at (18/09/2026).

2 agenda penting ini dipimpin Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua I Rikardus Jani dan Wakil Ketua II Sewargading S.J Putra.
Hadir Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng , Pj Sekda Manggarai Barat Pius Baut, perwakilan unsur Forkopimda, Asisten Sekda, pimpinan OPD, pimpinan BUMD, Perwakikan TP-PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua Bhayangkari, Ketua Jalasenastri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan insan pers.
Saat menutup masa sidang III tahun sidang 2025-2026, Ketua DPRD Benediktus Nurdin menerangkan bahwa ditengah penanganan korban bencana gempa, DPRD Manggarai Barat telah menjalankan tiga fungsi konstitusional:
- Fungsi Anggaran: Membahas Nota Pengantar Keuangan atas Rancangan Pertanggungjawaban APBD 2025, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, serta KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2026.
- Fungsi Legislasi: Evaluasi Perda No.2 tentang Sistem Kepariwisataan Daerah, evaluasi Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta pembahasan 6 buah Ranperda Manggarai Barat.
- Fungsi Pengawasan: Kunjungan kerja dan monitoring di 12 kecamatan, baik perorangan maupun tim, meliputi bidang infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan, perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
DPRD juga menyoroti terkait membentuk Pansus khusus untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pariwisata.
“DPRD memandang kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD masih belum optimal,” ujar Benediktus.
Sedangkan pada saat membuka sidang I tahun sidang 2026-2027, Benediktus menegaskan, bahwa Masa Sidang I memiliki arti yang sangat strategis sebagai ruang kolaborasi seluruh komponen dalam menentukan kebijakan penting yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat.
Menurut Benediktus, Masa Sidang I akan diisi dengan agenda krusial yang membutuhkan konsentrasi, kerja keras dan kebersamaan antara DPRD dan pemerintah.
Adapun agenda tersebut meliputi:
- Pembahasan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Ranperda tersebut merupakan instrumen hukum untuk menjawab kebutuhan strategis daerah, mulai dari penataan ruang, pengelolaan perusahaan daerah, hingga perlindungan sosial.
- Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan ini merupakan pembahasan akhir dari penyusunan anggaran tahun depan, setelah pada Masa Sidang III telah melalui tahapan pembahasan KUA-PPAS.
- Pembahasan Propemperda Tahun 2027 dan kelanjutan kerja Panitia Khusus (Pansus) tata kelola wisata Manggarai Barat, termasuk penyampaian hasil rekomendasi Pansus.
“Marilah kita kawal bersama agar regulasi yang kita hasilkan benar-benar berpihak pada rakyat,” katanya.
Ia mengajak seluruh pimpinan, anggota dewan, pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengedepankan semangat musyawarah, menjunjung tinggi etika berdemokrasi dan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak.
Sementara itu, Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan sinergi kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang selama ini terjalin harmonis.
“Setelah kita bersama-sama menuntaskan Masa Sidang III dengan berbagai keputusan strategis dan kerja kemanusiaan di lapangan, khususnya dalam penanganan bencana gempa bumi, hari ini kita kembali membuka lembaran baru pembahasan dan pengawasan pembangunan daerah,” ujar Wabup Yulianus
Ia mengingatkan bahwa saat ini Kabupaten Manggarai Barat masih berada dalam fase pemulihan pasca bencana gempa bumi Flores. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan waktu, ketahanan serta sumber daya yang tidak sedikit, baik untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak maupun pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat di 12 kecamatan.
Di tengah fokus pemulihan tersebut, roda pemerintahan tetap harus berjalan dengan sejumlah agenda strategis yang akan dibahas bersama, antara lain:
- Pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana di daerah, khususnya untuk memperkuat penanganan bencana gempa bumi Flores yang sedang terjadi, sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.
- Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang saat ini sedang menunggu surat edaran tentang penetapan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
“Kami akan kawal secara cermat agar penganggaran daerah berjalan sesuai ketentuan regulasi dan tepat waktu,” ujarnya.
Selain itu, Masa Sidang I juga akan diisi dengan agenda DPRD lainnya, seperti kunjungan kerja dan monitoring lapangan, pelaksanaan reses untuk menjaring aspirasi masyarakat, rapat-rapat komisi, perjalanan dinas dalam daerah sebagai bentuk koordinasi strategis, serta bimbingan teknis dalam rangka peningkatan kapasitas dan profesionalisme legislatif.
Wabup berharap seluruh agenda pada Masa Sidang I dapat terlaksana dengan sukses dan melahirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengajak kita untuk tidak pantang menyerah dalam proses pemulihan pasca bencana gempa bumi Flores ini. Mari kita tingkatkan koordinasi dan curahkan energi terbaik kita untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal,” pungkasnya.***



