Home Berita Terkini Sertifikat HPL Sudah Diterima, Puncak Pramuka Siap Jadi Sumber Ekonomi Baru Bagi...

Sertifikat HPL Sudah Diterima, Puncak Pramuka Siap Jadi Sumber Ekonomi Baru Bagi Mabar

0
267
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi (ketiga dari kiri), saat menerima Sertifikat HPL Puncak Pramuka. (Foto : Dok. Prokopim)
Penulis: Sebinus Abel 
Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akhirnya menerima sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Puncak Pramuka Labuan Bajo dari Kantor Pertanahan Manggarai Barat. Kawasan itupun siap dikerjasamakan dengan pihak ketiga, untuk dijadikan sebagai sumber ekonomi baru bagi Manggarai Barat.

Sertifikat HPL Puncak Pramuka diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, Danial Imanuel Liunesi, kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, di Ruang Kerja Bupati, Selasa (13/10/2026) siang.

Puncak Pramuka di Labuan Bajo. (Foto : Ist.)

Saat menerima Sertifikat HPL Puncak Pramuka ini, Bupati Edi didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Laurensius Y. A. Nabu bersama sejumlah stafnya.

Penyerahan sertifikat ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kepastian hukum atas aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat sekaligus membuka peluang pengembangan kawasan yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyampaikan bahwa terwujudnya sertifikat HPL Puncak Pramuka merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Ini terwujud karena kerja keras dan kerja kolaborasi dari teman-teman semua, terutama teman-teman di BPKAD yang menangani aset. Kita baru saja mendapatkan sertifikat HPL Puncak Pramuka,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, ini merupakan capaian bersejarah bagi Manggarai Barat. “Dalam perjalanan daerah ini yang usianya sudah menginjak 23 tahun, ini baru pertama kalinya lahan milik pemerintah daerah disertifikatkan dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Kalau selama ini hanya hak pakai saja, hari ini kita sudah mendapatkan HPL,” ungkapnya.

Menurut Bupati, dengan status HPL, pemerintah daerah memiliki kemudahan untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga melalui berbagai skema, baik Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), maupun kerja sama antar pemerintah.

“Dengan disiapkan ruang untuk bisa kerja sama dengan pihak ketiga, maka di sana akan ada peningkatan ekonomi, akan ada penyerapan tenaga kerja. Karena dia bernilai ekonomi dan produktif, maka dengan sendirinya pasti terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Bupati.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan dan BPKAD yang telah mewujudkan penertiban aset daerah.

“Terima kasih kepada teman-teman BPKAD yang sudah sungguh-sungguh mewujudkan mimpi kita supaya aset itu tertib, dan supaya aset itu bernilai produktif,” pungkasnya.

Penyerahan sertifikat HPL Puncak Pramuka ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam memperkuat pengelolaan aset daerah, meningkatkan kepastian hukum atas tanah, serta mendorong pemanfaatan aset yang lebih optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.***