Home Berita Terkini Mangkir Apel Kekuatan, Bupati Edi ‘Hukum’ ASN Apel Sendiri Selama Sepekan di...

Mangkir Apel Kekuatan, Bupati Edi ‘Hukum’ ASN Apel Sendiri Selama Sepekan di OPD Masing-Masing

0
132
ASN di Mabar yang sedang mengikuti Apel Kekuatan Senin (12/10/2026) pagi. (Foto : Ferdy Jemaun)
Penulis : Mathildis 
Editor : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi memberi hukuman disiplin kepada seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN), mulai dari pimpinan hingga staf, yang malas mengikuti Apel Kekuatan di kantor bupati. Mereka wajib menggelar apel sendiri di kantor masing-masing, selama satu pekan, setiap hari. Staf BKPSDMD wajib pantau dan laporkan hasilnya.

Disiplin menjadi sorotan utama Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, saat memimpin apel kekuatan di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (12/10/2026) pagi.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat memberikan arahan. (Foto : Dokumentasi IKP)

Wujudnya, mulai dari pengecekan langsung seluruh ASN yang berdinas di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dengan berbaris sendiri di bagian depan halaman apel, hingga pengamatan jumlah kehadiran seluruh peserta apel.

“Secara kasat mata jumlah yang hadir apel ini paling banyak 60-an persen. Pertanyaannya, yang lain di mana?” tanya Bupati Edi dengan nada tegas.

Bupati Edi kemudian memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga staf yang tidak hadir dalam apel tersebut, tanpa alasan yang dapat dibenarkan, untuk menyelenggarakan apel mandiri di kantor masing-masing, selama satu pekan, setiap hari berturut-turut, mulai besok, Selasa (13/10/2026).

Apel mandiri itu wajib dilaksanakan setiap hari pada pukul 07.30 WITA. Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Barat ditugaskan memantau pelaksanaan apel mandiri ini, sekaligus melaporkan hasilnya kepada pimpinan daerah.

Menurut Bupati Edi, ketidakhadiran ASN dalam apel tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Sebab kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, mustahil pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu apabila aparatur tidak memiliki kedisiplinan dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“Bagaimana bisa menyelesaikan tugas tepat waktu kalau kita tidak disiplin?” tegasnya.

Bupati Edi mengingatkan bahwa kedisiplinan harus dimulai dari pimpinan OPD hingga seluruh staf. Pimpinan tidak hanya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi juga harus menjadi teladan dalam menaati aturan serta membangun budaya kerja yang tertib.

Karena itu, ia memerintahkan agar ketidakhadiran dalam apel kesadaran pagi itu ditindaklanjuti melalui pemantauan langsung. ASN yang tidak hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan, sakit, atau memiliki izin yang sah dikecualikan dari penindakan tersebut. Sementara itu, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi.

“Kalau tidak dikontrol kita ini, bisa bablas!” tegas Bupati Edi.

Melalui kebijakan ini, Bupati Manggarai Barat berharap seluruh ASN kembali menempatkan disiplin sebagai kewajiban mendasar, bukan sekadar formalitas dalam kegiatan apel.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan oleh BKPSDMD agar instruksi tersebut benar-benar dilaksanakan oleh setiap OPD, bukan berhenti sebagai perintah di atas kertas.

Selain menyoroti kedisiplinan, pada kesempatan itu, Bupati Edi juga meminta setiap dinas, badan, kantor, dan bagian melaksanakan evaluasi terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara berjenjang. Ia menekankan bahwa evaluasi harus dilakukan secara objektif, dengan didukung keteladanan pimpinan dalam menegakkan aturan.

“Bagaimana mungkin ini dilakukan secara objektif kalau pimpinan tidak pernah menegakkan disiplin,” ujarnya.

Tidak hanya itu, seluruh pimpinan OPD juga diminta untuk tidak meninggalkan Labuan Bajo selama beberapa minggu ke depan, termasuk pada hari Sabtu. Langkah ini ditekankan untuk menjaga koordinasi, kehadiran pimpinan, dan keberlangsungan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.

Melalui apel kekuatan tersebut, Bupati Edi mengingatkan bahwa tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah harus tercermin dalam kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan keseriusan menjalankan tugas.

Ia berharap seluruh pimpinan OPD dan pegawai menjadikan disiplin sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban saat mengikuti apel, melainkan sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Manggarai Barat.***