Penulis : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Euforia dalam menyambut pergantian tahun, dari tahun 2025 menuju tahun 2026, mohon tidak dilakukan secara berlebihan, sebab Manggarai Barat saat ini sedang berduka atas peristiwa tenggelamnya KM. Putri Sakinah. Hingga saat ini, masih ada korban yang belum ditemukan. Masyarakat diharapkan untuk dapat berempati dengan keluarga korban.
Harapan itu menjadi salah satu poin penegasan Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., dalam himbauanya kepada seluruh masyarakat, yang disampaikan di Labuan Bajo pada Rabu (31/12/2025) pagi.

“Bersuka cita dalam menyambut tahun baru dapat kita lakukan. Tetapi perlu diingat, banyak keluarga yang saat ini sedang menghadapi ujian berat setelah tertimpa musibah,” ungkat Kapolres Christian.
Kapolres Christian tidak secara spesifik menyebut musibah yang dimaksud, tetapi di tingkat lokal, pesan kemanusiaan ini tentu saja terkait musibah tenggelamnya KM Putri Sakinah di Selat Padar beberapa hari lalu.
Tenggelamnya KM. Putri Sakinah, itu menyebabkan hilangnya 4 korban jiwa. Hingga berita ini diturunkan, baru 1 orang korban yang berhasil ditemukan. Sedangkan 3 orang korban lainnya, masih terus dilakukan pencarian oleh aparat terkait.
Karena itu, momentum pergantian tahun ini, kata Kapores Christian, hendaknya dapat dirayakan dengan cara-cara yang sederhana, misalnya dengan berkumpul bersama keluarga, menggelar do’a atau mewujudkan kepedulian.
Selain menyampaikan pesan kemanusiaan itu, Kapolres Christian juga menyempaikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban.
Dalam merayakan kemeriahan akhir tahun ini, Kapolres Christian menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan. Sebab selain berpotensi menyebabkan kebakaran, juga dapat mengganggu ketenangan masyarakat sekitar dan satwa liar yang hidup di kawasan alam sekitar Labuan Bajo.
Kapolres Christian juga menghimbau Masyarakat untuk tidak konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya. Sebab konvoi dan kebut-kebutan itu dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu arus lalu lintas yang padat selama masa libur.
Kendaraan yang dipakai, juga diharapkan untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, karena dapat menimbulkan gangguan suara dan berpotensi memicu konflik sosial antar warga.
Agar tidak memicu kecelakaan lalulintas di jalan serta tindak kriminal seperti perkelahian dan pencurian, masyarakat juga dihimbau untuk tidak konsumsi minuman keras dan narkoba, serta membawa senjata tajam atau benda berbahaya saat keluar rumah.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial, tidak membuat unggahan yang bersifat provokatif, menyebarkan informasi palsu (hoaks), maupun ajakan yang dapat mengarah pada tindak pidana.***


