Penulis : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Rongsokan mobil Molen yang dievakuasi dari pinggir jalan Trans Flores di Langgo menuju kantor Dinas PU Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo, sudah dikoordinasikan dengan aparat terkait. Koordinasi ini penting untuk menghindari dampak hukum dikemudian hari.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Manggarai Barat, Yosep Suhandi, yang dihubungi InfoMabar via celulernya, Kamis (05/02/2026) sore.

Diakuinya bahwa sudah lama pihaknya berencana untuk melakukan evakuasi terhadap kendaraan pengaduk semen yang sudah rusak dan dibiarkan diparkir ditempat itu. Tetapi karena kesulitan untuk menghubungi pemiliknya, rencana itu selalu ditunda.
Kadis Suhandi khawatir, jika evakuasi dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik, akan ada dampak hukum dikemudian hari.
“Sudah lama kita rencanakan untuk lakukan evakuasi. Tetapi karena sulit menghubungi pemiliknya, rencana itu selalu kita tunda. Kita tidak mau ada dampak hukum, karena kita lakukah evakuasi tanpa sepengetahuan pemiliknya,” akunya.
Kekhawatiran akan ada dampak hukum itu, membuat Kadis Suhandi harus melakukan koordinasi dengan aparat terkait, utamanya dengan aparat di Polres Mabar.
“Setelah kita koordininasikan dengan aparat di Polres Mabar, kita putuskan, kita harus lakukan evakuasi,” jelas Kadis Suhandi.
Kadis Suhandi juga mengakui bahwa koordinasi tidak hanya dilakukan dilevel diskusi, tetapi juga saat turun ke lapangan untuk lakukan evakuasi, tim dari Dinas turun bersama dengan aparat dari Polres Mabar.

Tidak hanya melibatkan tim dari Polres Mabar, evakuasi itu juga melibatkan Camat Sano Nggoang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) Sano Nggoang. Camat Sano Nggoang bahkan juga melibatkan aparat pemerintah Desa Wae Lolos bersama Kelompok Sadar Wisata Cunca Plias.
Kadis Suhandi menegaskan bahwa evakuasi itu dilakukan hanya untuk pertimbangan keselamatan pengendara atau pengguna jalan.
“Prinsipnya kita hanya amankan. Tidak ada maksud lain! Kita semua tentu tidak menghendaki rongsokan kendaraan itu menjadi ancaman bagi pengendara yang melintasi jalan itu,” jelas Kadis Suhandi.
Kendaraan rusak itu kini sudah berada di kantor Dinas PU Mabar. Kepada pemiliknya diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas PU, agar rongsokan kendaraan itu tidak menjadi sampah yang mengganggu.***


