Home Berita Terkini Bupati Edi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Mabar Terkait RAPBD 2027

Bupati Edi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Mabar Terkait RAPBD 2027

0
141
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat menghadiri sidang paripurna ke-5. (Foto: Bion)
Oleh    : Sebinus Abel
Editor  : Hans

Labuan Bajo : Info Mabar– Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat NTT menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Ke-5 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai Barat ( mabar) , Rabu (14/10/2026) siang.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat menghadiri sidang paripurna ke-5. (Foto: Bion)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Benediktus Nurdin didampingi Wakil Ketua I Rikardus Jani, dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan pimpinan OPD. Jawaban pemerintah disampaikan langsung Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.

Mengawali jawabannya, Bupati menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, kritik, dan masukan konstruktif fraksi-fraksi DPRD Manggarai Barat sebagai bentuk kemitraan eksekutif-legislatif dalam penyusunan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat.

Jawaban untuk Fraksi Gabungan Nurani Sejahtera: Soal Silpa Berjalan Besar. Bupati Edi menjawab sorotan soal selisih realisasi pendapatan 71,20% dan belanja 59,76% yang berpotensi Silpa besar, Bupati menjelaskan dua penyebab utama yaitu:

Kesatu, Selisih atau Silpa berjalan disebabkan kegiatan perangkat daerah bersumber dari DAK Fisik. ” Anggarannya sudah direalisasikan ke kas daerah, namun pelaksanaannya sedang berjalan sehingga OPD belum mengajukan permohonan pencairan,” jelasnya.

Penyebab kedua, sejak 16 Agustus hingga 30 September 2026, seluruh perangkat daerah dikerahkan untuk penanganan bencana gempa, sehingga kegiatan rutin praktis belum berjalan optimal.

“Langkah konkret kami adalah percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran agar target tercapai,” tegas Bupati.

Jawaban untuk Fraksi Bintang Kebangkitan Bangsa (PKB): APBD Adalah Instrumen Kesejahteraan. Bupati Edi menjawab pandangan fraksi PKB yang menyebut APBD bukan sekadar dokumen keuangan tapi instrumen kebijakan publik, Bupati menyatakan sependapat.

“Pembahasan RAPBD 2027 harus dilaksanakan secara cermat, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat Manggarai Barat dengan tetap menjaga keseimbangan dan kesehatan fiskal yang memadai,” ujarnya.

Jawaban untuk Fraksi Demokrat terkait Pengawasan Travel Wisata. Bupati Edi menjawab dorongan pengawasan ketat usaha perjalanan wisata untuk menghindari penipuan wisatawan, Bupati sependapat dan menjelaskan pengawasan dilakukan melalui pembinaan pelaku usaha, pemantauan pemenuhan izin dan standar usaha, koordinasi antar lembaga, serta penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses wisatawan.

Suasana sidang paripurna DPRD Manggarai Barat. (Foto:Bion)

Namun, Bupati mengakui tantangan digitalisasi dan sistem OSS yang memudahkan penerbitan izin membuat pengawasan di lapangan menjadi sulit.

“Sejak Pak Sandiaga Uno menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pemerintah daerah telah berkoordinasi dan menghendaki supaya seluruh agen perjalanan wisata ini ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat dan dirilis agar calon wisatawan memesan pada kanal resmi yang ditetapkan Kementerian. Namun sampai hari ini kerinduan tersebut belum terwujud,” ungkapnya.

Pengawasan tidak hanya penindakan, tapi juga pencegahan melalui pembinaan dan pembangunan sistem pariwisata yang aman dan terpercaya.

Jawaban untuk Fraksi NasDem Plus terkait Kegiatan 2026 yang Belum Tuntas. Bupati menjawab dukungan penganggaran kembali kegiatan prioritas tahun 2026 yang tidak selesai karena pertimbangan waktu, tidak adanya peminat, maupun bencana, Bupati menyampaikan terima kasih.

“Terima kasih atas dukungan politik dari fraksi NasDem Plus atas apresiasi dan dukungan penganggaran kembali kegiatan prioritas yang diproyeksi tidak selesai, termasuk program strategis nasional. Ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya sesuai ketentuan,” kata Bupati.

Jawaban untuk Fraksi Harapan Baru terkait PAD 63,27% dan Penerimaan Pembiayaan. Bupati menjawab sorotan realisasi PAD Triwulan III baru 63,27% yang dinilai rendah, Bupati menjelaskan perbandingan dengan tahun sebelumnya justru menunjukkan tren positif.

“Di tanggal dan bulan yang sama tahun 2025, PAD kita berada di angka Rp 193 miliar. Di tanggal yang sama tahun ini pencapaiannya sudah Rp 213,8 miliar,” jelasnya.

Terkait pertanyaan soal kekurangan penerimaan pembiayaan Rp 224 juta, Bupati Edi merinci penerimaan pembiayaan terdiri dari sanksi administrasi, SiLPA non fisik, SiLPA DAK fisik, sisa DBH Cukai Tembakau, dan sisa DAK fisik sub bidang perpustakaan.

Rapat paripurna jawaban pemerintah ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD 2027.