Home Berita Terkini Bupati Edi Minta DPRD Mabar Bahas Ranperda Pembentukan 31 Desa Persiapan di...

Bupati Edi Minta DPRD Mabar Bahas Ranperda Pembentukan 31 Desa Persiapan di Mabar

0
551
Bupati Edi saat menyampaikan pidato pada siang Paripurna DPRD Manggarai Barat. (Foto : Rafika)
Bupati Edi saat menyampaikan pidato pada siang Paripurna DPRD Manggarai Barat. (Foto : Rafika)
Penulis : Tildis dan Rafika 
Editor  : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, meminta kesediaan DPRD Kabupaten Manggarai Barat, untuk dapat mengalokasikan waktu, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan 31 desa persiapan baru di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Sebab, pembentukan desa-desa persiapan ini dapat memperluas akses pelayanan publik.

Permintaan kepada DPRD Kabupaten Manggarai Barat, itu disampaikan Bupati Edi pada pembukaan Paripurna ke-I Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar DPRD Kabupaten Manggarai Barat, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Manggarai Barat  Senin (03/09/2025) pagi.

Bupati Edi (kiri) pada Sidang Paripurna DPRD Manggarai Barat. (Foto : Rafika)
Bupati Edi (kiri) pada Sidang Paripurna DPRD Manggarai Barat. (Foto : Rafika)

“Mohon dialokasikan waktunya untuk membahas Ranperda pembentukan 31 desa persiapan, di samping beberapa penyesuaian Ranperda lain yang telah disampaikan dalam badan musyawarah DPRD,” ujar Bupati Edi.

Menurutnya, pembentukan desa-desa persiapan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus memperluas akses pelayanan publik hingga ke pelosok.

Adapun 31 desa persiapan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, itu menyebar di 10 kecamatan, yakni : di Kecamatan Macang Pacar, 1 desa : Desa Bea Suka. Kecamatan Lembor, 6 desa : Desa Damot, Desa Wae kanta Barat, Desa Ledang, Desa Doweng, Desa Siru Langke Rembong, dan Desa Puncak Ria. Kecamatan Sano Nggong, 4 desa : Desa Nanga Lidu, Desa Benteng Tado, Desa Benteng Mamis, Desa Nggoang. Kecamatan Komodo, 2 desa : Desa Warloka Pesisir, dan Desa Golo Tanggar. Kecamatan Boleng, 3 desa : Desa Legam, Desa Watu Tipa, dan Desa Satar Terang. Kecamatan Welak 1 desa : Desa Wora. Kecamatan Ndoso, 1 desa : Desa Lumut Utara. Kecamatan Lembor Selatan, 4 desa : Desa Namo, Desa Naga Mas, Desa Kembo, dan Desa Wae Jamal. Kecamata Mbeliling, 5 desa : Desa Watu letang, Desa Golo Ratung, Desa Compang  Uling, Desa Golo Larong, dan Desa Watu Wohe. Kecamatan Pacar, 4 desa : Desa Tonggong Ndole, Desa Watu Ndukeng, Desa Noa, Desa Bentang Letek.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Edi juga mengajak seluruh pihak terkait, baik jajaran pemerintah, DPRD, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Tour de NTT.

Tahun ini, Labuan Bajo mendapat kehormatan sebagai tuan rumah penutupan ajang balap sepeda internasional tersebut.

“Mari kita dorong dan dukung kegiatan ini agar bisa mempromosikan budaya, pariwisata, maupun kerajinan tangan dari UMKM yang ada, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Bupati Edi juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, yang telah berjalan selama ini, serta menekankan pentingnya kerja sama dalam membahas sejumlah agenda strategis pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktu Nurdin, menyambut baik semua yang telah disampaikan Bupati Edi, untuk dibahas dalam agenda berikutnya, sesuai mekasnisme yang berlaku.

Paripurna ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, ketua dan wakil ketua TP-PKK Manggarai Barat, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Manggarai Barat, para pimpinan instansi vertikal, staf ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, serta para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.***