Penulis: Sebinus Abel Editor : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, IinfoMabar,- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait penanganan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh APBN, dapat segera terbit. Jika harapan itu terwujud maka akan berdampak pada kelonggaran fiskal daerah.
Harapan itu disampaikan Bupati Edi dihadapan pimpinan dan segenap anggota DPRD saat Rapat Paripurna ke-3 Penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai Barat, Selasa (13/10/2026) sore.

“Mudah-mudahan ada kebijakan luar biasa, khususnya Juknis terkait dengan kebijakan pengambilalihan gaji P3K oleh pemerintah pusat itu segera dikeluarkan,” ujar Bupati Endi.
Bupati Edi menjelaskan, pemerintah pusat melalui APBN telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 23 triliun untuk gaji P3K, namun hingga kini Juknis kapan pengambilalihan tersebut dilaksanakan, belum juga diterbitkan.
“Yang walaupun semua kita tahu bahwa untuk P3K ini APBN sudah menyiapkan anggaran Rp 23 triliun, hanya Juknis kapan ini diambil alih, belum kita ketahui sampai sekarang,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah diperintahkan oleh Kementerian Dalam Negeri termasuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk wajib mengalokasikan gaji P3K termasuk P3K Paruh Waktu dalam APBD.
“Di satu sisi kita diperintahkan oleh Kementerian Dalam Negeri termasuk oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur supaya wajib mengalokasikan gaji untuk P3K termasuk P3K paruh waktu. Karena Juknis kapan diambil alih ini belum keluar. Kita asumsikan saja ini diambil alih, maka agak longgar kita punya fiskal,” jelasnya.
Bupati Edi menghitung, jika saja gaji P3K untuk dua dinas saja yang diambil alih pusat, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, maka akan ada kelonggaran fiskal yang sangat signifikan bagi Manggarai Barat.
“Kalau kita hitung secara matematis, cukup dua dinas saja yang diambil alih, yaitu pendidikan dan kesehatan, ada kurang lebih Rp 130 miliar kelonggaran fiskal. Kita berharap ya,” ujarnya.
Ia berharap kabar baik tersebut bisa datang pada akhir tahun atau awal tahun depan sehingga dapat memberi ruang napas bagi keuangan daerah.
“Semoga nanti di Desember itu, Desember atau Januari, tiba-tiba ada berita bahwa P3K khusus untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan diambil alih oleh pusat, maka kita bisa tarik nafas,” pungkas Bupati Endi berharap.***



