Kamis, September 19, 2024
BerandaPariwisata dan BudayaDisparekrafbud Mabar Fasilitasi Pendaftaran HKI Kepada 75 Pelaku Ekraf

Disparekrafbud Mabar Fasilitasi Pendaftaran HKI Kepada 75 Pelaku Ekraf

Dilaporkan : Gaudensius Budiman Hading

Labuan Bajo, Infomabar,- Pemerintah Kabuapaten Manggarai Barat NTT memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada 75 Pelaku Ekonomi Kreatif binaan bidang pengembangan ekraf Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan ( disparekrafbud) . Kegiatan fasilitasi pendaftaran HKI tersebut berlangsung di aula Hotel Prundi, Labuan Bajo, Rabu (28/08/2024).

Kepala Disparekrafbud Stefan Jemsifori saat menyampaikan Sambubutan (Foto: Gonsalez)
Kepala Disparekrafbud Stefan Jemsifori saat menyampaikan Sambubutan Foto Gonsalez

Kepala Disparekrafbud Kabupaten Manggarai Barat ( mabar) Stefanus Jemsifori mengatakan, predikat destinasi wisata superprioritas yang disandang oleh Kabupaten Manggarai Barat saat ini tidak hanya tentang alam yang indah, tidak hanya soal Komodo , tidak hanya soal desa wisata tetapi juga tentang pertumbuhan ekonomi kreatif. keduanya kata Stefan, harus berjalan beriringan tidak boleh terpisahkan.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi kreatif di kabupaten Manggarai Barat saat ditetapkan sebagai destinasi super prioritas (DSP) sangat luar biasa, ada yang bertumbuh didampingi oleh pemerintah ada juga yang bertumbuh secara mandiri artinya kita semua sudah menunjukan peran untuk predikat DSP yang disandang kabupaten ini.

Dijelaskan Kadis Stefan,kegiatan pendaftaran HKI bagi pelaku ekraf untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku yang termasuk dalam 17 sub-sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Manggarai Barat yang berkeinginan untuk mengajukan HKI ke Kemenkum melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT.

Stefan menambahkan kegiatan ini merupakan bukti nyata keberpihakan Pemda Mabar dalam melindungi hak cipta seseorang ( Intellectual property) yang merupakan kekayaan atas hasil produksi daya pikir para pelaku ekonomi kreatif.

“Semua para pelaku ekonomi kreatif focus dalam inovasi ,pengembangan produk dan pengembangan kapasitas tanpa memikirkan bahwa karyanya akan tiru, akan di copy paste orang lain. Maju terus para pelaku ekonomi kreatif,” kata Stefan.

Sementara Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Yoseph E.N. Nahas, menambahkan, sasaran kegiatan fasilitasi pendampingan HKI tahun  2024 yakni untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan peningkatan jumlah pelaku ekonomi kreatif yang terdata.

Kegiatan Fasilitasi HKI tahun 2024 ini dilaksanakan selama satu hari dan narasumber kegiatan ini adalah kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham kanwil NTT Stefanus Lesu dan JF Analis Permohonan  Kekayaan Inteletual Ahli Pertama Yudi Prasetyo, dihadiri 75 Pelaku Ekonomi kreatif dari seluruh Kabupaten Manggarai Barat.

Editor : Hans*

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments