Jumat, November 1, 2024
BerandaBerita TerkiniPemda Mabar Fasilitasi Akta Notaris Bagi Sanggar Budaya Tradisional

Pemda Mabar Fasilitasi Akta Notaris Bagi Sanggar Budaya Tradisional

Dilaporkan : Gaudensius Budiman Hading

Labuan Bajo, Infomabar- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Kebudayaan  (Disparekrafbud)  Manggarai Barat menggelar  pelatihan standarisasi dan kesenian sumber daya manusia kesenian tradisional dalam rangka fasilitasi akta notaris bagi sanggar budaya   di Hotel  Prundi Labuan Bajo, Jumat (25/10/2024).

Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Kebudayaan (Disparekrafbud) Manggarai Barat membuka pelatihan standarisasi dan kesenian sumber daya manusia kesenian tradisional dalam rangka fasilitasi akta notaris bagi sanggar budaya di Hotel Prundi Labuan Bajo

Kepala Dinas Parekrafbud Stefanus Jemsifori saat membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa budaya lokal penting untuk dilestarikan dan dikembangkan karena merupakan identitas bangsa yang mampu menarik minat wisatawan dan bernilai ekonomis.

“Budaya lokal kita sangat penting dilestarikan dan dikembang karena selain menjadi sebagai  identitas bangsa,  budaya lokal juga dapat menarik minat wisatawan, memperkaya pengalaman wisatawan, mendukung ekonomi lokal di daerah kita,” ujarnya.

Menurut Stefan dalam Dunia Pariwisata, budaya lokal dapat menjadi daya tarik wisata yang istimewa karena memiliki nilai-nilai estetika, historis dan filosofis. Dengan melestarikan budaya lokal, wisatawan dapat mengalami ritual, bahasa dan adat istiadat secara langsung.

Sementyara itu Kepala Bidang Kebudayaan Disparekrafbud Agustinus Jota, melaporkan  kegiatan pelatihan standarisasi dan kesenian sumber daya manusia kesenian tradisional  bertujuan untuk melesatrikan dan mengembangkan Budaya Lokal, memajukan pokok pikiran kebudayaan Daerah, upaya perlindungan dan pelestarian terhadap aset-aset budaya yang masih ada hingga saat ini.

Sasaran dari kegiatan ini adalah melegalkan oragninsasi budaya yang dibentuk oleh sumberdaya lokal dengan standar bahwa seluruh sanggar di seluruh Manggarai Barat memiliki legalitas dalam bentuk akta notaris.

Kegiatan ini dihadiri oleh 10 sanggar budaya Manggarai yang tersebar dari seluruh kabupaten Manggarai Barat,  yaitu Sanggar Budaya Le Gori, Sanggar Budaya  Molas Naga Komodo , Sanggar Budaya TaTe Kind Art, Sanggar Budaya Roto Roka , Sanggar Budaya Wela Rana, Sangar Budaya Kope Oles Todo Kongkol, Sanggar  Budaya Lembu Nai, Sanhgar Budaya Riang Tana Tiwa, Sanggar Budaya Nipu Tae, Sanggar Budaya Ludung Tedeng, Sanggar Budaya  Porong Tedeng, Sanggar Budaya  Wontong Alo, Sanggar Budaya Naga Podong, Sanggar Budaya Kala Rembong, Sanggar Budaya  Mbetar Wela, Sanggar Budaya Bone Nggong, Sanggar Budaya Rumah Adat Kampung Kaung, Sanggar Budaya  Ca Nai, Sanggar Budaya Cunca Rami Lestari, Sanggar Budaya  langgo todo kongkol dan Sanggar Budaya Compang Lancing.

Sanggar Budaya ini nantinya akan difasilitasi oleh pemerintah daerah  Kabupaten Manggarai Barat  melaui Disparekrafbud dalam kepengurusan legalitas berupa Akta Notaris.

Editor: Tian Candra

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments