Laporan : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar. Tim Akademisi dari Undana Kupang, mengakui bahwa dari seluruh Kabupaten/kota di NTT, hanya Manggarai Barat yang sudah punya label, yakni daerah pariwisata. Label yang sudah dimiliki ini akan memudahkan tim untuk menyusun KLHS RPJMD 2025-2029 yang lebih fokus.
Demikian pengakuan yang disampaikan oleh DR. Hery Kota, salah satu tim dari Undana Kupang, saat menyampaikan pengantar materi pada kegiatan Konsultasi Publik II, Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Manggarai Barat tahun 2025-2029, yang berlangsung di Aula Kantor BAPPEDA Manggarai Barat, Rabu (04/12/2024) pagi.
“Untuk NTT hanya Manggarai Barat yang saat ini sudah punya ‘label’. Kabupaten lain masih dalam proses pencarian, bahkan termasuk kota Kupang, belum jelas apa labelnya,” aku Hery Kota.
Jika daerah kabupaten sudah punya ‘label’, lanjut Hery Kota, maka penyusunan KLHS RPJMD akan lebih mudah, karena bisa fokus.
Manggarai Barat, misalnya, sudah punya label yaitu daerah pariwisata dengan status Super Premium.
Label ‘Daerah Pariwisata’ ini, lanjut Hery Kota, seharusnya menjadi fokus utama dalam menyusun program dan kegiatan. Pariwisata sebagai sektor utama, sedangkan sektor lainya sebagai penyanggah atau penunjang.
“Label daerah pariwisata ini sudah bagus sekali. Sekarang kita tinggal benahi, mau ke mana arah pariwisata kita yang super premium ini,” jelasnya.
Diakuinya bahwa selama ini pariwisata sebagai sektor andalan di Manggarai Barat belum memberikan efek ekonomi yang siginifikan.
“Trickle down effect dari Pariwisata di Manggarai Barat ini belum begitu nampak,” aku Hery Kota.
Karena itu, lanjutnya, ke depan, pihaknya bersama tim Penyusun KLHS Manggarai Barat akan fokus pada upaya untuk meningkatkan take home pay bagi masyarakat dari sektor pariwisata.
Hery Kota menyebut sektor pertanian sebagai salah satu sektor penunjang pariwisata, yang jika digarap secara serius, maka akan berdampak sangat baik bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
Hery Kota bersama sejumlah rekan akademisinya dari Undana Kupang, digandeng oleh Pemkab Manggarai Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan untuk menyusun KLHS RPJMD Tahun 2025-2029.
Sementara itu, Asisten I Setda Kab. Manggarai Barat, Hilarius Madin, berharap agar kemitraan antara Pemkab Manggarai Barat dan Akademisi dari Undana Kupang dalam menyusun KLHS RPJMD 2025-2029 ini harus dijaga dengan baik, sehingga pada akhirnya akan menghasilkan RPJMD yang berkualitas.***