Laporan: SebinusĀ Abel dan Maria Suryanti
Labuan Bajo, InfoMabar,- Nilai-nilai anti korupsi harus benar-benar tertanam disanubari setiap orang, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik berupa tindakan, perkataan atau perbuatan yang menentang perbuatan-perbuatan korupsi.
Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, dalam kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis Kelas Pemula dan LSM Anti Korupsi, yang berlangsung di aula Hotel Zasgo Mart Labuan Bajo, Selasa Ā (20/8/2024).
Kegiatan bimtek tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RIĀ selama dua hari, dari tanggal 20 – 21 Agustus 2024 dengan melibatkan pemuda dan LSMĀ dengan tema Mewujudkan Pemuda dan LSM yang berkarakterĀ dan berintegritas guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
Wabup Yulianus mengatakan bahwa dalam kaitannya dengan pembangunan bangsa saat ini dan kegiatan bimtek anti korupsi yang dilaksanakan ini memiliki tema baruĀ yaitu : Maju Membangun NegeriĀ Tanpa Korupsi.
“Tema ini membawa pesan bahwa kita sebagai anak bangsa yang menjalankan roda pembangunan baik pemerintah, swasta, para pemuda dan LSM hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan tercela yaitu korupsi. Karena korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan di negara Indonesia dan di KabupatenĀ Manggarai Barat ini,”.ucapYulianus.
Nilai-nilai anti korupsi, kata Wabup Yulianus, harus tertanam dan terpakai didalam kehidupan sehari hari. Nilai nilai anti korupsi yang dimaksud adalah semua tindakan, perkataan, atau perbuatan yang menentang korupsi dari segala macam bentuknya. SehinggaĀ para pemuda sebagai masa depan bangsaĀ harus memiliki andil besarĀ dalamĀ memerangiĀ korupsi karena generasi muda mampu memahami buruknya perilaku korup, menumbuhkan kepedulian anti-korupsi, dan yang terpenting mampu bergerak mencegah dan memberantasĀ korupsi.
Sebagai generasi muda, lanjut Yulianus, ada 9 nilai integritas anti korupsi yang harus dipahami. Nilaiānilai anti korupsi yang dimaksud yaituĀ jujur, peduli, mandiri, disiplin, bertanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Seseorang dengan nilai kejujuran di hatinya tidak akan pernah korupsi, karena tahu tindakan tersebut adalah bentuk kebohongan dan kejahatan.
Lebih lanjut, Wabup Yulianus mengatakan melalui Bimtek iniĀ maka seluruh peserta harus mempunyai komitmenĀ untuk dapat memiliki tekat yang baik agar dapat benar- benar memahami sehinggaĀ anti korupsi di dalam diri generasi muda dapat terwujud untuk mencegah terjadinya korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebutĀ Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jonson Ridwan Ginting, Forum koordinasi pimpinan daerah, sejumlah pimpinan OPD dan peserta bimtek.***
Editor : Ferdy Jemaun.*