Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBerita TerkiniTatap Muka Dengan Sekda dan Pimpinan OPD, Pjs. Bupati Mabar Lanjutkan Pesan...

Tatap Muka Dengan Sekda dan Pimpinan OPD, Pjs. Bupati Mabar Lanjutkan Pesan Presiden dan Pj. Gubernur NTT

Laporan : Mathildis Riberu

Labuan Bajo, InfoMabar,- Pjs. Bupati Manggarai Barat, Ondy Christian Siagian, menggelar tatap muka dengan seluruh pimpinan perangkat daerah Kabupaten Manggarai Barat. Beberapa poin pesan Presiden RI, Jokowidodo dan Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, disampaikan Ondy pada kesempatan itu.

Pjs. Bupati Ondy saat memimpin rapat bersama Sekda dan seluruh Pimpinan OPD. (Foto : Tildis)
Pjs. Bupati Ondy saat memimpin rapat bersama Sekda dan seluruh Pimpinan OPD. (Foto : Tildis)

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Manggarai Barat, Ondy Christian Siagian menggelar tatap muka bersama Sekretaris Daerah Kabupetan Manggarai Barat, para Asisten, Staf Ahli dan seuluruh pimpinan OPD, di ruang rapat Bupati, Jumat (27/09/2024).

Pada kesempatan itu Pjs. Bupati Ondy menjelaskan bahwa tugas dari seorang penjabat sementara, selama 2 bulan kedepan, selama masa cuti Bupati dan Wakil Bupati yang utama dilaksanakan adalah pelaksanaan persiapan Pilkada dengan sukses.

“Sukseskan pelaksanaan Pilkada adalah hal yang utama,” jelas Pjs. Bupati Ondy.

Kemudian dilanjutkanya bahwa tugas-tugas pemerintahan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten berjalan normatif sebagaimana yang telah dilaksanakan.

Program-program strategis lainnya yang juga menjadi titipan dari Presiden RI Jokowidodo dan juga Penjabat gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, NTT yaitu program-program pementasan kemiskinan ekstrim dan penanganan stunting serta pengendalian  inflasi.

“Kita melaksanakan kewajiban-kewajiban terkait pelaporan dan  perkembangan terhadap program-program nasional lainnya.” Jelasnya.

Terkait Pilkada, Pjs Bupati Ondy menghimbau agar setiap ASN baik itu PNS, PPPK juga Tenaga Kontrak Daerah (TKD) harus tetap menjaga netralitas.

“Memilih adalah hak kita masing-masing. Tetapi mengarahkan untuk memilih kepada pihak lain itu tidak diperbolehkan. Jadi, kita harus menjaga netralitas di unit kerja masing-masing. Segala sanksi sudah tertuang dalam PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Pjs. Bupati Ondy, juga menyinggung terkait penganggaran, realisasi belanja yang sampai dengan keadaan hari ini pencapaianya sekitar 47,8%. Menurut Pjs Bupati Ondy seharusnya memasuki triwulan IV (Oktober-November) sudah di atas 80%.

“Mari sama-sama kita lihat kembali progres program kegiatan dan penganggaran kita, apa yang menjadi hambatan untuk kita dorong terkait dengan serapan belanja kemudian kita melakukan pengawasan terhadap pekerjaan fisik di lapangan,” ungkapnya.

Para pimpinan OPD diharapkan untuk melihat progres perkembangan SPJ (laporan pertanggungjawaban) masing-masing. Agar setiap kegiatan harus segera melakukan SPJ.***

Editor : Ferdy Jemaun*

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments