Penulis : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, menemui Ketua Tim Kerja Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN), Pusat Data dan Teknologi Informasi di Jakarta untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan. Hasilnya, diketahui bahwa saat ini Kemenkes RI sedang menyusun Playbook Interoperabilitas Data untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

Demikian informasi yang disampaikan Kadis Adrianus dari Jakarta kepada InfoMabar, Sabtu (21/02/2025) pagi.
Kadis Adrianus berada di kantor Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Jum’at (21/02/2025), untuk melakukan konsultasi dan koordinasi berbagai hal terkait perkembangan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Salah satu pihak yang ditemuinya adalah Ketua Tim Kerja Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN), Pusat Data dan Teknologi Informasi, Ismail.
Pertemuan itu berlangsung di Kantor Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Lantai 9, Gedung Dr. Ahmad Sujudi, Kementerian Kesehatan.
Diakui Kadis Adrianus, bahwa dalam pertemuan itu, hal yang dibahas adalah rencana implementasi pemeriksaan kesehatan gratis di Kabupaten Manggarai Barat, sebagai bagian dari program Quick Win Presiden Prabowo Subianto.
Dari pertemuan itu diketahui bahwa saat ini Kemenkes RI melalui SIKN Pusat Data dan Teknologi Informasi, sedang menyusun Playbook interoperabilitas data pemeriksaan kesehatan gratis.
“Kementerian Kesehatan melalui Ketua Tim Kerja Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN), Pusat Data dan Teknologi Informasi, Ismail, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun Playbook Interoperabilitas Data Pemeriksaan Kesehatan Gratis,” jelas Kadis Adrianus.
Playbook ini, lanjutnya, akan mengintegrasikan berbagai sistem informasi kesehatan, termasuk Satu Sehat Mobile, Aplikasi Sehat Indonesia, ePuskesmas, dan Pcare BPJS.
Terkait penyusunan Playbook ini, Kadis Adrianus berharap agar Kemenkes RI dapat merealisasikan interoperabilitas data antara berbagai aplikasi sistem informasi kesehatan tersebut.
“Jika hal ini terwujud, maka akan memperkuat sistem informasi kesehatan nasional yang lebih terintegrasi dan efektif. Selain itu, juga dapat meringankan beban tenaga kesehatan dalam memberikan layanan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya.***