Rabu, Maret 12, 2025
BerandaBerita TerkiniGelar Operasi Penertiban Ternak, Satpol PP Mabar Amankan Sejumlah Sapi ‘Liar’

Gelar Operasi Penertiban Ternak, Satpol PP Mabar Amankan Sejumlah Sapi ‘Liar’

Penulis : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat, mulai lakukan operasi penertiban ternak. Sapi ‘liar’ yang tidak dikandangkan menjadi incaran. 3 ekor diantaranya berhasil ditangkap. Para pemiliknyapun siap membayar denda, sebagaimana kententuan Perbub No. 49 th 2024 tentang Penertiban Ternak.

Anggota Satpol PP Mabar saat mengamankan Sapi 'liar' di Wae Mata. (Foto : Dok. Satpol PP)
Anggota Satpol PP Mabar saat mengamankan Sapi ‘liar’ di Wae Mata. (Foto : Dok. Satpol PP)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat, Yeremias Ontong, kepada InfoMabar menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar operasi penertiban ternak Selasa (25/02/2025) pagi.

Operasi penertiban yang dilakukan ini, kata Kasat Yeremias, merupakan bagian dari upaya penegakan aturan, utamanya Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat no 3 th 2024 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum & Linmas. Selain itu juga Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 49 tahun 2024 tentang Penertiban Ternak.

Sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam aturan itu, maka ternak tidak boleh dibiarkan berkeliaran. Para pemilik ternak wajib membuat kandang untuk ternaknya masing-masing, baik berkaki dua maupun berkaki empat.

Dua aturan yang telah disosialisasikan itu, rupanya belum ditaati oleh warga. Buktinya, ternak warga, utamanya sapi, masih terlihat berkeliaran di berbagai tempat, utamanya dalam kota Labuan Bajo.

Ternak Sapi yang dibiarkan berkeliaran, itu menjadi pemicu kemarahan sejumlah pihak. Sebab Sapi yang berkeliaran tidak hanya mengkonsumsi tanaman dan sayur warga, tetapi juga sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Atas dasar itulah, kata Kasat Yeremias, maka Satpol PP Manggarai Barat, dibawah pimpinan Kepala Bidang Trantib, Hermus Syukur, menggelar kegiatan operasi penertiban.

Sejumlah Sapi yang diamankan petugas (Foto : Dok. Satpol PP)
Sejumlah Sapi yang diamankan petugas (Foto : Dok. Satpol PP)

Adapun yang menjadi lokus operasi penertiban ternak kali ini adalah di sekitar Waemata, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

Dalam operasi penertiban ternak tersebut, lanjut Kasat Yeremias, tim Satpol PP Manggarai Barat berhasil mengamankan tiga ekor Sapi  yang berkeliaran tanpa pengawasan pemilik.

“Ternak-ternak tersebut tidak memiliki tanda pengenal atau identitas kepemilikan buatan seperti Ear Tag atau anting. Hingga saat ini, pemilik ternak tersebut belum diketahui,” jelasnya.

Karena belum diketahui pemiliknya, maka ketiga ekor Sapi tersebut diamankan di halaman belakang Kantor Satpol PP Manggarai Barat, hingga para pemiliknya datang dan mengambilnya kembali.

Satpol PP Manggarai Barat akan mewajibkan para pemiliknya untuk membayar denda, sebagaimana ketentuan Perda Nomor 3 th 2024 dan Perbup Nomor 49 Taun 2024.

“Jika sampai batas waktu 5 hari tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, maka petugas akan melakukan penjualan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kegiatan operas penertiban ini, aku Kasa Yeremias, juga sudah dilaporkanya kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments