Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/infomabar.manggaraibaratkab.go.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Yopi Widiyanti Ketok Palu Sidang Perdana, 6 Fraksi Resmi Terbentuk - Info Mabar - Berita dan Rilis Resmi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Jumat, November 22, 2024
BerandaBerita TerkiniYopi Widiyanti Ketok Palu Sidang Perdana, 6 Fraksi Resmi Terbentuk

Yopi Widiyanti Ketok Palu Sidang Perdana, 6 Fraksi Resmi Terbentuk

Laporan : Sebinus Abel dan Gaudensius Budiman

Labuan Bajo, InfoMabar,- Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, NTT, periode 2024-2029, telah menggelar rapat paripurna perdana. Dalam rapat perdana itu, 6 Fraksi berikut para pengurusnya berhasil dibentuk.

Sidang Paripurna Perdana DPRD Manggarai Barat. (Foto : Gonsalez)
Sidang Paripurna Perdana DPRD Manggarai Barat. (Foto : Gonsalez)

Anggota DPRD kabupaten manggarai barat periode 2024-2029 mengawali kerjanya dengan menghadiri rapat paripurna dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi-fraksi. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (18/9/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Yopi Widiyanti  dan didampingi oleh Rikardus Jani sebagai wakil ketua sementara. Selain sejumlah anggota DPRD terpilih, hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus S. Sodo, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Pimpinan OPD, dan Insan pers.

Yopi, saat membuka rapat tersebut menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 162 ayat (1), Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir  dengan undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 20022 tentang cipta kerja menjadi undang undang menyatakan bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD kabupaten/kota serta hak hak dan kewajiban anggota DPRD kabupaten/kota, dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD kabupaten/kota.

Selain itu juga memperhatikan ketentuan pasal 120 ayat (7) dan pasal 122 ayat (3) PP nomor 12  tahun 1018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten/kota  yang berbunyi ‘pembentukan fraksi dan pimpinan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna’.

Setelah jumlah anggota DPRD yang hadir memenuhi kuorum, maka Yopi-pun mengetuk palu, tanda sidang paripurna resmi dimulai.

Adapun Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat periode 2024-2029 adalah :

  1. Fraksi Nasdem Plus (Partai Nasdem dan PDI Perjuangan), Ketua : Benediktus Nurdi, Sekretaris : Silverius Sukur, dan Anggota : Martinus Mitar, Yopi Widiyanti, Jovita Dewi Suriany, Alfridus Ndarung, Basilius Sardi Keramat, Siprianus Anjelo, dan Lazarus Pen.
  2. Fraksi Partai Demokrat, Ketua: Paskalis Yosep Sudario, Sekretaris : Benyamin Pamur, dan Anggota : Rikardus Jani.
  3. Fraksi Bintang Kebangkitan Bangsa ( partai PKB dan PBB), Ketua : Fransiskus Karsianus Kun, Sekretaris : Ali Sahidun, Anggota : Servatius Lestinus Gagang, dan Sewargading S. J. Putera.
  4. Fraksi Partai Gerindra : Ketua : Warus Martinus, Sekretaris : Fidelis Sukur, dan Anggota : Kanisius Jehabut.
  5. Fraksi Harapan Baru (Partai Golkar, PAN dan Perindo) Ketua : Inosensius Peni, Sekretaris : Hassanudin, Anggota : Bernardus Ambat, Rofinus Rahmat, Antonius Aron, dan Anselmus Jebarus.
  6. Fraksi Gabungan Nurani Sejahtera (PKS, Hanura) Ketua : Andi Mamma, Sekrtaris : Fabianus Latu, Bendahara : Nuryati, Anggota : Saleh Muhidin.

Agenda selanjutnya kata Yopi , pimpinan DPRD sementara akan menyampaikan surat kepada Fraksi-Fraksi DPRD kabupaten manggarai Barat agar segera menugaskan anggota fraksinya untuk bergabung  didalam alat kelengkapan DPRD kabupaten manggarai barat. Alat kelengkapan dimaksud lanjut Yopi, adalah Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Manggarai Barat.

Lanjut Yopi rancangan komposisi anggota dan masing masing alat kelengkapan DPRD kemudian akan ditetapkan dengan keputusan DPRD (setelah pimpinan definitive DPRD ditetapkan) dalam rapat paripurna DPRD.

Editor : Ferdy Jemaun*

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments