Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/infomabar.manggaraibaratkab.go.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Wilayah Puskesmas Bari Jadi Lokus AKS II Tahun 2024 - Info Mabar - Berita dan Rilis Resmi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Jumat, November 15, 2024
BerandaBerita TerkiniWilayah Puskesmas Bari Jadi Lokus AKS II Tahun 2024

Wilayah Puskesmas Bari Jadi Lokus AKS II Tahun 2024

Laporan : Ferdy Jemaun dan Kristian Candra

Labuan Bajo, InfoMabar,- Wilayah Puskesmas Bari, tepatnya di Desa Nanga Kantor Kecamatan Macang Pacar, telah ditetapkan sebagai lokus Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap II tahun 2024. Nanga Kantor ditetapkan sebagai lokus AKS sebab prevalensi stunting di desa itu tergolong cukup tinggi.

Kadis P2KB, Rafael Guntur saat memandu jalanya rapat. (Foto : Tian)
Kadis P2KB, Rafael Guntur saat memandu jalanya rapat. (Foto : Tian)

Demikian salah satu hasil rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) tahap II tahun 2024 Kabupaten Manggarai Barat, yang berlangsung di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Komodo, Jum’at (04/10/2024).

Rapat itu dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Manggarai Barat, Hilarius Madin.

Dalam sambutanya saat membuka kegiatan, Asisten Hilarius menekankan tentang pentingnya koordinasi dan kerja tim dalam melaksanakan AKS, utamanya kerja sama antara tim pakar dan tim teknis.

“Kerja sama itu sangat penting. Sebab tujuan yang dicapai itu sama, yakni membebaskan Manggarai Barat dari kasus Stunting,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini dipandu oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Manggarai Barat, Rafael Guntur. Kepada seluruh peserta rapat, Kadis Rafael menjelaskan bahwa AKS merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam upaya untuk menurunkan prevalensi stunting.

“AKS ini merupakan hal yang wajib kita lakukan. Sebab itu bagian dari tahapan yang sangat menentukan upaya bersama dalam menurunkan stunting,” jelas Kadis Rafael.

Kepada semua pihak yang hadir dalam rapat koordinasi itu, Kadis Rafael berharap untuk memberikan pikiran, agar AKS tahap II tahun 2024 ini bisa dilaksanakan dengan baik dan benar, hingga akirnya akan mendapatkan hasil yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Fransika Dambuk Saat memaparkan materi. (Foto : Tian)
Fransika Dambuk Saat memaparkan materi. (Foto : Tian)

Sementara itu, Fransiska Dambuk, Fasilitator Stunting propinsi NTT di Manggarai Barat, yang diberi kesempatan untuk memaparkan materi AKS menjelaskan bahwa AKS tahap II tahun 2024 ini memilih lokus di wilayah Puskesmas Bari, tepatnya di desa Nanga Kantor, Kecamatan Macang Pacar.

Lokus AKS, kata Fransiska, itu ditentukan oleh jumlah prevalensi stunting yang paling tinggi. Diwilayah Puskesmas Bari, prevalensi stunting hasil timbang Agustus 2024 adalah 19 persen. Dan diwilayah Puskesmas Bari, prevalensi yang paling tinggi ada di Desa Nanga Kantor, yakni 25 persen.

“Itulah pertimbanganya, mengapa AKS tahap II tahun 2024 ini kita laksanakan di Nanga Kantor, wilayah Puskesmas Bari,” jelas Fransiska.

Dijelaskan pula bahwa tujuan digelarnya AKS, antar lain adalah untuk mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting, kemudian memberikan rekomendasi penanganan hingga melakukan pemantauan terhadap sasaran.

Sedangkan sasaran yang diaudit adalah calon pengantin, ibu pasca salin, anak baduta, serta ibu dan anak balita.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments