Wabup Yulianus Lantik Pengurus BAZNAS Periode 2022-2027

0
82
Wakil Bupati Maanngarai Barat Melantik Pengurus Bazna  Periode 2022 - 2027                         Photo by. Mathildis
Wakil Bupati Maanngarai Barat Melantik Pengurus Bazna Periode 2022 – 2027 Photo by. Mathildis

Labuan Bajo : Infomabar- Wakil Bupati Manggarai Barat NTT ( Nusa Tenggara Timur) Yulianus Weng melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Manggarai Barat periode 2022-2027.
Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Manggarai Barat yang dilantik yakni
H.Usman Arzad sebagai Ketua umum dan Masaran Amin sebagai Wakil Ketua.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati No. 203/KEP/HK/2024.
Sementara pengurus sebelumnya yakni H. Azis mengundurkan diri secara resmi dari jabatanya sebagai Ketua BAZNAS.

Kepada pengurus baru, wabup Yulianus mengharapkan keberadaanya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan pemerintah saya mengucapkan selamat dan proficiat kepada pimpinan BAZNAS yang baru. Dengan dilantiknya pimpinan yang baru kami mengharapkan kinerjanya ditingkatkan sehingga keberadaanya senantiasa dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, kata Yulianus Weng.

Harapan tersebut disampaikanya saat memberikan sambutan dalam kegiatan pelantikan Ketua dan Wakil ketua Baznas Kabupaten Manggarai Barat periode 2022-2027 yang baru di Aula Setda Manggarai Barat, Kamis (20/06/2024).

Keberadaan BAZNAS Sebagai Lembaga Pemerintah non-struktural di bawah naungan Kementerian Agama Merupakan Instrumen untuk Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat Islam serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di negara kita khususnya kabupaten Manggarai Barat, terang Yulianus Weng.

Ia menjelaskan, zakat merupakan salah satu instrumen kunci, dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian. Zakat selain dapat membantu Pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, secara tidak langsung dapat membantu APBN DAN APBD. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara umum lahirnya UU No.23 TAHUN 2011 tentang pengelolaan Zakat sangat berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan zakat ungkapnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten Pemerintah dan Kesra Hilarius Madin, unsur-unsur Forkopimda serta tokoh-tokoh masyarakat.
(Tildis/Bion-Tim IKP)
Editor : Hans*