Laporan : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Karena dinilai lalai dalam memenuhi kewajibanya untuk membayar pajak daerah, Tim Pengawasan dan Penertiban Pajak Daerah Kabupaten Manggarai Barat, mendatangi manejemen Komodo Resort di Pulau Sebayur. Setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi, manajemen Komodo Resort-pun siap membayar tunggakan dengan segera.
Tim Pengawasan dan Penertiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Penyediaan Makanan dan atau Minuman Serta Jasa Perhotelan di Atas Air tingkat Kabupaten Manggarai Barat, mendatangi Komodo Resort di Pulau Sebayur pada hari Jum’at (11/10/2024) siang.
Rombongan Tim pengawasan dan penertiban pajak itu mendatangi Komodo Resort dipimpin Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, Siprianus Mbembo. Perwakilan dari Satpol Airut Labuan Bajo, perwakilan dari Lanal Labuan Bajo serta perwakilan dari sejumlah OPD, turut serta dalam tim itu.
Kepada InfoMabar, Sekretaris Bapenda, Sipri Mbembo menjelaskan bahwa sesuai data yang miliki pihaknya, sudah tiga bulan terakhir ini, manajeman Komodo Resort tidak lagi memenuhi kewajibanya dalam membayar pajak daerah.
“Bulan Juni, Juli dan Agustus 2024 ini Komodo Resort tidak lagi melaporkan omset dan tidak membayar pajak daerah. Makanya kita lakukan pendekatan, untuk mengetahui apa masalanya,” jelas Sipri.
Di Komodo Resort, tim pengawasan dan penertiban pajak daerah Kabupaten Manggarai Barat diterima oleh Asisten Owner, Nuning Wardani.
Kepada Wardani, Sekretaris Sipri melakukan konfirmasi terkait alasan pihak Komodo Resort tidak melaporkan omzet dan tidak membayar pajak pada 3 bulan terakhir.
Kepada Tim, Wardani momohon maaf dan mengakui bahwa pihaknya tidak sengaja untuk tidak membayar pajak daerah, sebab itu sudah menjadi kewajibannya.
“Kami mohon maaf, Pak. Memang tiga bulan terakhir ini kami belum membayar pajak daerah, sebab Finance Controller kami, yang selama ini mengurusi administrasi perpajakan, sedang cuti hamil,” terang Wardani.
Setelah masa cuti selesai, lanjut Wardani, staf itu tidak segera masuk, dan beberapa hari yang lalu yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri dari Komodo Resort.
“Setelah dia mengundurkan diri, kami belum mendapatkan penggantinya,” aku Wardani.
Walau demikian, Wardani mengaku tetap akan memenuhi kewajibanya untuk membayar pajak daerah. Bahkan berjanji untuk mengirim stafnya ke kantor Bapenda Mabar pada hari Senin (14/10/2024) untuk melunasi segala kewajibanya.***