Laporan : Gaudensius Budiman dan Mathilidis Riberu
Labuan Bajo, InfoMabar,- DPRD Kabupaten Manggarai Barat mendukung penuh langkah yang dilakukan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, dalam melakukan penertiban pungutan liar di pantai Kanawa. Sebagai tindak lanjut, maka pemerintah perlu menyediakan anggaran untuk membangun tambatan kapal di sana.
Dukungan DPRD Kabupaten Manggarai Barat atas langkah Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Parekrafbud) Kabupaten Manggarai Barat, itu tertuang dalam salah satu poin rekomendasi laporan hasil kerja Komisi Tiga terhadap pengantar nota keuangan atas rancangan perubahan APBD Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2024.
“Dampak dari penertiban pungutan liar yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata di Kanawa itu sangat positif bagi kemajuan pariwisata Manggarai Barat,” tegas Marselus Semudin, Sekretaris Komisi Tiga yang membacakan laporan hasil kerja Komisi Tiga pada rapat paripurna ke-27, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (14/08/2024).
Belum lama ini, Dinas Parekrafbud Manggarai Barat dibawah pimpinan langsung Kepala Dinasnya, Stefan Jemsifori, menggelar rangkaian operasi di sejumlah obyek wisata, termasuk di kawasan pantai Kanawa.
Dalam melakukan operasi itu, Kadis Jemsifori, melibatkan sejumlah unsur, seperti Dinas Perhubungan Manggarai Barat, Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu Manggarai Barat, Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Labuan Bajo, Pasukan Pengaman Obyek Vital (PAM OVIT) Labuan Bajo, dan Pos Angkatan Laut Labuan Bajo.
Saat melakukan operasi itu, Kadis Jemsifori berdialog langsung dengan pihak manajemen resort Kanawa, yang selama ini ditengarai melakukan pungutan liar terhadap kapal-kapal yang bersandar di pantai Kanawa.
Kepada pihak manajemen, Kadis Jemsifori menanyakan dasar hukum, sehingga kapal-kapal yang bersandar itu ditarik retribusi atau pungutan. Karena pihak manajemen tidak menjawab pertanyaan itu denga jelas, maka Kadis Jemsifori memberi peringatan tegas untuk tidak lagi menarik pungutan dari pihak kapal.
“Saya minta mulai hari ini, stop menarik pungutan. Kalian tidak punya hak untuk menarik retribusi. Stop! Saya minta cukup,” tegas Kadis Jemsifori.
Komisi tiga DPRD Manggarai Barat menilai langkah yang dilakukan oleh Dinas Parekrafbud ini sangat positif, utamanya bagi kemajuan pariwisata Manggarai Barat.
Tetapi, pasca penertiban itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat diminta untuk mengambil langkah tindak lanjut.
“Setelah penertiban itu, pemilik dermaga sudah membongkarnya, sehingga di sana tidak ada lagi tambatan kapal. Karena itu, agar kapal-kapal yang berlabuh dan melego jangkarnya di sana tidak merusak terumbu karang, maka Komisi Tiga mendorong penyediaan anggaran pembangunan tambatan kapal di Kanawa. OPD terkait segera melakukan telaahan staf untuk penyediaan anggaranya,” kata Marsel Semudin, yang membacakan laporan hasil kerja Komisi Tiga.***
Editor : Ferdy Jemaun*