Kakor, InfoMabar
Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat tak berhenti berinovasi. Sebegai bentuk komitmen untuk menurunkan Angka Stunting, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Manggarai Barat, maka setiap waktu dilakukan pemantauan terhadap perkembangan Ibu Hamil (Bumil) dan Bayi Resiko Tinggi (Resti). Sebagai implementasi dari pemantauan itu, Inovasi barupun lahir dan diberi label SIMABARESTI.
Keberadaan SIMABARESTI ini merupaan salah satu poin penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, saat menyampaikan laporan ketua panitia kegiatan Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Kakor di Kakor, Kecamatan Lembor Selatan, Sabtu (18/05/2024).
“Dalam rangka percepatan penurunan Angka stunting, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) sebagai akibat dari adanya ibu hamil dan bayi berisiko tinggi di Kabupaten Manggarai Barat, maka kami perlu melakukan evaluasi penangananya secara rutin,” jelas Kadis Adrianus.
Untuk mengefektifkan pelaksanaan evaluasi itu, lanjut Kadis Adrianus, maka pihaknya membuat inovasi baru yang diberi nama SIMABARESTI, akronim dari Sistem Evaluasi Mingguan Ibu Hamil dan Bayi Resiko Tinggi.
Menurut mantan mahasiswa berprestasi di Univ. Widya Mandala Surabaya ini SIMABARESTI dibuat dalam bentuk aplikasi. Melaui SIMABARESTI pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap ibu-ibu hamil dan bayi yang berisko tinggi.
Melalui SIMABARESTI juga dilakukan evaluasi setiap minggu antara kepala dinas kesehatan dan bidang terkait di Dinas Kesehatan dengan pimpinan dan penanggung jawab atau pengelola terkait di wilayah Puskesmas.
“Evaluasi ini kita lakukan minimal satu kali dalam satu minggu, melalui tatap muka atau luring maupun zoom meeting atau daring. Semua kepala puskesmas dan pengelola terkait di Puskesmas wajib ikut,” ujar Kadis Adrianus.
Melalui SIMABARESTI juga diberi ruang bagi para kepala puskesmas untuk melaporkan berbagai hal di wilayah kerjanya, antara lain : kondisi ambulance, laporan harian pemanfaatan RTK, laporan kondisi alat kesehatan, ketersediaan dokter, ketersediaan tenaga kesehatan dan laporan lain terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk pengaduan masyarakat.
Laporan lain yang bisa disampaikan melalui SIMABARESTI adalah 2H2 Center, Laporan harian pemanfaatan RTK, Integrasi Layanan Primer, DPA Dinkes Mabar, realisasi PAD Dinkes, dan lain-lain.
“Intinya, melalui SIMABARESTI ini, kita harus pastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus berjalan maksimal. Tidak boleh ada masyarakat yang pelayanan kesehatanya terlantar. Seluruh tenaga kesehatan berikut fasilitasnya harus dalam keadaan siap,” terangnya.
Kadis Adrianus juga mengakui bahwa untuk melegitimasi keberadaan SIMABARESTI, pihaknya telah menetapkanya dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupate Manggarai Barat, Nomor : Dinkes/SK/34/IV/202, tentang Sistem Evaluasi Mingguan Ibu Hamildan Bayi Resiko Tinggi
“Kami legitimasikan dalam bentuk SK dan SK mulai berlaku pada 19 April 2024,” jelasnya. (EfjE/Tian-Tim IKP Kominfo)