Laporan : Yohanes Fortunatus
Labuan Bajo : Infomabar– Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus S. Sodo menghimbau seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat NTT agar tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat.
Himbauan itu disampaikan Sekda Fransiskus melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Thomas Faran saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN,TNI- POLRI yang diselenggarakan oleh Bawaslu Manggarai Barat di D’AJ Hall Loyola Labuan Bajo, Kamis (12/9/2024).
Diingatkannya, netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat,” tegas Thomas Faran.
Ia berharap agar jajaran ASN mampu menjaga netralitas supaya pilkada berjalan aman dan lancar. ” Agar pilkada berjalan lancar dan bermartabat ASN hendaknya memiliki pemahaman yang sama dan taat pada ketentuan yang berlaku, ” ujar Thomas Faran.
Selain itu, Thomas menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Manggarai Barat yang telah melaksanakan sosialisasi pengawasan netralitas ASN TNI – POLRI. ” Atas nama Pemerintah Kabupaten saya menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Mabar yang telah melaksanakan kegiatan ini,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Maria M. S. Seriang mengatakan, sebagai abdi negara, ASN harus menjalankan tugas dan fungsi mereka secara objektif, independen, dan tidak memihak kepada partai politik atau kepentingan tertentu.
Ia meminta ASN terkait penggunaan medsos terutama jelang pemilu agar selalu berhati- hati. Maria M. S. Seriang menjelaskan, kampanye merupakan saat-saat krusial yang memainkan banyak isu, terutama ihwal netralitas ASN. Salah satu kasus yang sering terjadi adalah penyalahgunaan media sosial yang menjebak banyak ASN. Karena itu kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai tindakan preventif guna memberikan pemahaman posisi dan peran ASN pada Pilkada. “Meski ASN sipil memiliki hak konstitusional untuk memilih namun dibatasi,” jelasnya.