Selasa, Februari 4, 2025
BerandaBerita TerkiniSatpol PP Mabar Batasi Ruang Gerak ‘Si Jago Merah’ Yang ‘Mengamuk’ di...

Satpol PP Mabar Batasi Ruang Gerak ‘Si Jago Merah’ Yang ‘Mengamuk’ di Marombok

Laporan : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Satu unit rumah yang terletak di perumahan cukup padat penduduk di Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, habis ‘dilalap’ si jagi merah. Beruntung, Satpol PP Mabar sigap, hingga ruang gerak ‘amukanya’ tidak merembet ke rumah tetangga.

Satpol PP Mabar di lokasi kebakaran. (Foto : Dok. Satpol PP)
Satpol PP Mabar di lokasi kebakaran. (Foto : Dok. Satpol PP)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat, Yeremias Ontong, yang dihubungi InfoMabar, menjelaskan bahwa pada hari Sabtu tanggal  1 Pebruari 2025 pukul 11.25 Wita, pihaknya menerima laporan dari Masyarakat, terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

“Sekitar pukul 11.25 Wita, kami menerima laporan dari masyarakat, terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Marombok,” jelas Kasat Yeremias, yang dihubungi InfoMabar, Sabtu (01/02/2025) sore.

Setelah menerima laporan itu, pihaknya segera menugaskan sejumlah staf, berikut peralatan pendukung untuk mengambil tindakan.

“Petugas  Damkar sebanyak 8 Personil dengan 1 unit Damkar dan 1 unit Mobil Suplai serta 1 unit Mobil Patroli menuju Lokasi Kebakaran,” unggkapnya.

Setelah tiba di Lokasi, lanjut Kasat Yeremias, para petugas yang dibantu warga setempat dan sejumlah aparat TNI, langsung melakukan operasi pemadaman.

Menurut Kasat Yeremias, rumah yang terbakar itu merupakan rumah tipe semi permanen. Sebagian besar bangunanya berbahan kayu, sehingga api dengan cepat merambat.

Diakuinya bahwa Satpol PP Mabar memang tidak berhasil menyelamatkan rumah itu secara keseluruhan dari kebakaran. Tetapi setidaknya, tim yang bertugas berhasil mengendalikan api, hingga tidak merembet ke rumah-rumah lain yang ada di sekitar Lokasi.

“Seluruh barang-barang yang ada di dalam rumah semi permanen itu hangus terbakar. Beruntung petugas kita sigap, sehingga api tidak sampai merembet ke rumah tetangga. Sebab lokasi kebakaran itu terjadi di perumahan yang cukup padat,” jelasnya.

Kasat Yeremias tidak bisa memastikan penyebab kebarakan, juga jumlah kerugian atas peristiwa itu. Sebab saat peristiwa kebakaran terjadi, pemilik rumah sedang tidak ada di tempat.

Rumah yang terbakar itu, jelas Kasat Yeremias, milik Taufik Sudi, yang terletak di gang PLN, RT 003, RW 006, Sesa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Rumah milik Taufik yang sedang terbakar. (Foto : Dok. SatPol PP)
Rumah milik Taufik yang sedang terbakar. (Foto : Dok. SatPol PP)

Pemilik rumah, Taufik Sudi, kepada sejumlah media menjelaskan bahwa saat peristiwa kebakaran terjadi, dirinya sedang berada tidak jauh dari rumah. Ia mengetahui peristiwa kebakaran itu dari teriakan para tetangga.

Taufik memperkirakan, kerugian atas peristiwa kebarakan itu berkisar antara Rp. 500 juta hingga Rp. 700 juta. Sebab selain emas, televisi, lemari, kulkas, sofa, meja, kursi dan perabotan lainya, di dalam rumah juga ada uang tunai hasil usaha, sebesar Rp. 200 juta. Semumanya hangus terbakar.

Sementara itu, beberapa saat setelah peristiwa kebakaran, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ‘merapat’ ke lokasi. Bersama istrinya, Ny, Eleonora Leli Sunarti, Beny, begitu biasa ia di sapa, hendak memberi dukungan moral kepada keluarga korban.

Kepada keluarga korban, Ketua DPRD bersama istrinya ini menyerahkan bantuan berupa beras, telur dan mie isntan.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments