Laporan : Ferdy Jemaun-Kristian Candra
Lembor, InfoMabar,- Ruas jalan dari arah Malawatar ke Golo Karot hingga tembus ke Nangaili akan menjadi prioritas satu untuk diperbaiki pada Tahun Anggaran 2025. Karena ancaman abrasi, maka yang arah ke Kampung Palis akan ditutup. Jalan raya akan dipindahkan, dari arah Puskesmas Nangalili melewati sebelah timur Kampung Baru hingga tembus di Golo Jong.
Demikian salah satu poin penjelasan yang disampaikan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, saat berdialog dengan warga dalam kunjungan kerjanya di Kampung Golo Karot, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Minggu (04/08/2024).
“Saya akan berupaya, berapapun jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kita dapatkan tahun depan (2025), saya tempatkan ruas jalan Malawatar ke Golo Karto hingga tembus ke Nangalili, jadi prioritas satu,” jelas Bupati Edi yang disambut tepuk tangan warga.
Hingga saat ini, ruas jalan dari arah Malawatar ke Golo Karot hingga Nangalili, di beberapa titik, dalam kondisi yang rusak parah. Beberapa waktu lalu, para pemuda setempat yang tergabung dalam wadah PAKARTULUS (Pandang, Karot, Wae Tulu Bersatu), sempat melakukan perbaikan secara swadaya di beberapa titik. Tetapi hasil perbaikan itu tidak bertahan lama. Kini kondisi di beberapa titik kembali rusak parah.
Dari sisi status jalan, ruas jalan itu sebenarnya masuk kategori jalan propinsi. Tetapi Bupati Edi menekankan bahwa saat ini status jalan itu tidak terlalu berdampak. Sepanjang anggaran memungkinkan, maka status jalan itu hanya sebagai label.
“Arah dari semua program pemerintah adalah kesejahteraan rakyat. Jika ruang untuk itu sudah dibuka, maka status jalan sudah tidak pengaruh, sepanjang anggaran memungkinkan,” terangnya.
Sementara itu, untuk ruas jalan di Kampung Palis yang terancam abrasi sungai, Bupati Edi menegaskan, sudah melakukan analisa dan kajian secara detail. Bahkan dengan melibatkan ahli dari Bandung Jawa Barat.
“Tim ahli dari Bandung sudah melakukan kajian secara detail. Tanah di Kampung Palis itu adalah tanah berpasir. Maka alternatifnya ada dua, kalau bukan bangun tanggul maka jalan harus dibuat dengan sistem beton,” terangnya.
Dua alternative itu, kata Bupati Edi, sama-sama membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Untuk bangun tanggul, butuh anggaran sebesar kurang lebih Rp. 98 Miiliar. Dengan masa pakai kurang lebih selama tujuh tahun.
Sedangkan jika dibangun dengan menggunakan sistem beton, butuh anggaran sebesar kurang lebih Rp. 1 Triliaun. Dengan masa pakai yang tidak lama, sebab terlalu dekat dengan pinggiran sungai.
Karena dua alternative itu tidak memungkinkan, maka Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memutuskan untuk merelokasi. Ruas jalan raya yang melewati Kampung Palis akan ditutup di Puskesmas Nangalili. Selanjutnya, dari Puskesmas Nangalili jalan raya dipindahkan ke sebelah timur Kampung Baru hingga tembus ke Golo Jong.
“Ini alternative yang paling memungkinkan. Kita tidak bisa melawan alam. Suka tidak suka, senang tidak senang, ruas jalan di Kampung Palis itu kita harus relokasi,” tegas Bupati Edi. ***