Labuan Bajo, InfoMabar
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat atas ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ucapan terima kasih itu disampaikan oleh Bupati Edi saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna keduabelas DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Selasa (11/06/2024).
“Pada kesempatan ini, pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat atas kemitraan yang telah tercipta selama ini, sehingga Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda,” ucap Bupati Edi.
Diakuinya, bahwa sidang paripurna ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan Ranperda tentang pertanngungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Semua tahapan itu dilalui bersama dalam suasana yang harmonis dan penuh keakraban, tanpa mengalami hambatan yang berarti.
Bagi Bupati Edi, hal ini menunjukkan kesungguhan dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislative atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan efisien dalam rangka membangun masyarakat dan daerah Manggarai Barat.
Bupati Edi juga mengakui bahwa dalm proses pembahasan rancangan Perda ini muncul berbagai dialog baik berupa tanggapan maupun usulan dan saran yang sifatnya membangun dalm rangka peningkatan kinerja serta pengawasan dari berbagai pihak terhadap pelaksanaan APBD tahun 2023.
“Dengan semangat kebersamaan serta menjunjung tinggi asas musyawarah untuk mufakat maka berbagai saran dan kritikan tersebut menjadi bahwa evaluasi untuk memotifasi pemerintah dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan APBD pada tahun yang akan datang, sehingga anggaran yang digunakan benar-benar dapat memberikan hasil, manfaat dan dampak yang berguna bagi masyarakat,” aku Bupati Edi.
Dengan tetap memperhatikan beberapa catatan kritis dari lembaga DPRD Manggarai Barat, dan temuan lembaga pemeriksa serta beberapa catatan penting dari tim evaluasi pemerintah propinsi NTT, kata Bupati Edi, Ranperda yang dibahas ini telah mencapai kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Turut hadir pada Rapat Paripurna ini adalah Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hilarius Madin serta pimpinan perangkat daerah dan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat. (EfjE/Gonsa-Tim IKP)