Laporan : Ferdy Jemaun
Labuan Bajo, InfoMabar,- Puskesmas Wae Nakeng, di Kecamatan Lembor, berhasil meraih penghargan sebagai Puskesmas terbaik penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP) kategori pedesaan. Kepala UPTD Puskesmas Wae Nakeng, Fransiska Ratnayati Babur, menerima langsung piagam penghargaan itu dari Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo, kepada InfoMabar menjelaskan bahwa pengharaan itu berhasil di raih karena Puskesmas Wae Nakeng dinilai sebagai salah satu Puskesmas yang mampu mewujudkan transformasi layanan primer.
“Puskesmas Wae Nakeng dipilih menjadi salah satu nominasi Puskesmas terbaik penerapan ILP Kawasan Pedesaan tahun 2024 ini melalui tahapan penginputan data dan wawancara yang dilakukan oleh Tim Kementrian Kesehatan secara daring pada tanggal 14 Oktober 2024, terkait kinerja, sumber daya manusia kesehatan dan dukungan penganggaran,” terang Kadis Adrianus, Sabtu (19/10/2024) pagi tadi.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bapak Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kepada Kepala Puskesmas Wae Nakeng, Fransiska Ratnayati Babur, dalam acara Pemberian Penghargaan Puskesmas dan Launching Pedoman Kerja Puskesmas yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jum’at (18/10/2024).
Menurut Kadis Adrianus yang turut hadir pada acara penerimaan penghargaan itu, ILP fokus pada tiga hal penting yaitu memperkuat pelayanan ke semua siklus hidup, pendekatan pelayanan kesehatan melalui jejaring hingga ke tingkat desa dan dusun serta memperkuat pemantauan wilayah setempat (PWS) dengan menggunakan dashboard situasi kesehatan per desa.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melaui Dinas Kesehatan yang juga didampingi dan difasilitasi USAID MOMENTUM di tahun 2024, jelas Kadis Adrianus, telah berkomitmen untuk menerapkan ILP di Puskesmas Wae Nakeng dan Pustu Ngancar serta Puskesmas Labuan Bajo dan Poskesdes Watu Nggelek yang ditunjuk sebagai Center Of Exellent (COE) atau pilot project penerapan ILP.
Tahapan pelaksanaan ILP telah dimulai sejak bulan Februari 2024 yang diawali dengan tahapan sosialisasi dan dilanjutkan dengan penerapan ILP dalam pelayanan.
Proses penilaian perkembangan ILP dilihat dari 6 unsur penting, yaitu infrastruktur, kebijakan, SDM, bahan dan alat penunjang, model layanan serta pencatatan dan pelaporan.
Kadis Adrianus kemudian menjelaskan secara rinci 6 unsur penilaian perkembangan ILP yang dimaksud.
Unsur Infrastruktur adalah bagaimana kesiapan puskesmas dalam memberikan pelayanan sesuai siklus hidup seperti pengaturan ruangan layanan mengikuti klaster yaitu klaster I merupakan klaster manajemen, klaster 2 adalah klaster pelayanan Kesehatan ibu, anak dan remaja, klaster 3 adalah klaster pelayanan usia produktif dan usia lanjut, klaster 4 adalah klaster penanganan penyakit menular dan lintas klaster adalah klaster yang memberikan penanangan kegawatdaruratan, rawat inap, laboratorium dan farmasi disamping ruangan pelayanan yang perlu diperhatikan juga adalah dukungan infrastruktur lainnya seperti penyediaan jaringan internet, ketersediaan air besrih, Listrik serta penanganan limbah.
Unsur kebiajakan, adalah bagaimana puskesmas berkomitmen dalam menyiapkan kebijakan maupun SOP pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan penerapan layanan ILP sehingga dapat berjalan optimal dan mampu memberikan pelayanan ke semua siklus hidup.
Unsur SDM adalah bagaimana kesiapan tenaga baik di puskesmas, pustu, dan posyandu dimana di puskesmas wajib memiliki minimal 9 tenaga Kesehatan dan Tingkat Pustu wajib memiliki minimal 2 tenaga Kesehatan (perawat dan bidan ) serta 2 kader koordinator dan ditingkat posyandu wajib memiliki 5 kader
Unsur alat dan bahan penunjang adalah bagaimana kesiapan alat dan bahan layanan serta formulir skrining yang digunakan untuk menunjang pemberian layanan berbasis siklus hidup baik oleh tenaga kesehatan maupun oleh kader Kesehatan.
Unsur model pelayanan adalah pelayanan puskesmas, pustu diberikan berdasarkan siklus hidup sesuai dengan klaster.
Sedangkan sitem pencatatan dan pelaporan adalah pencatatan dan pelaporan layanan sudah menggunakan RME, ASIK dan ASDK serta menggunakan data inputan ASDK sebagai dasar dalam melakukan pematauan wilayah setempat (PWS) yang dijadikan landasan dalam mengambil Keputusan untuk perbaikan dan peningkatan layanan.
Dari 6 unsur di atas, aku Kadis Adrianus, Puskesmas Wae Nakeng dinilai telah memenuhi unsur penting penerapan ILP.
“Penghargaan ini menjadi cambuk dan semangat Puskesmas untuk terus mengoptimlkan pelayanan dan akan terus berproses untuk peningkatan layanan, alat dan bahan penunjang, sehingga menghasilkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat,” ujar Kadis Adrianus.***