Pemkab Mabar Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik Melaui SP4N Lapor

0
56

Labuan Bajo, InfoMabar

Sekretaris DinKominfo (Kanan) saat memberi bimbingan kepada Admin SP4N LaporPemerintah Kabupaten Manggrai Barat melaui Dinas Komunikasi dan Informatika, melakukan bimbingan teknis kepada admin SP4N Lapor dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Manggarai Barat. Bimtek ini digelar sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.

Bimtek digelar dengan mengundang admin Sistem Pengolahan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR) ke kantor Dinas Kominfo.

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Manggarai Barat, Kartini Tulus, yang juga sebagai pejabat pengelola sekretariat SP4N Lapor Kabupaten Manggarai Barat, menjelaskan bahwa kegitan bimbingan teknis ini  dilangsungkan selama kurang lebih satu bulan, terhitung sejak 31 Mei hingga 21 Juni 2024.

“Kegiatan Bimtek ini kurang lebih selama satu bulan. Admin dari masing-masing OPD kita hadirkan ke kantor ini untuk kita beri bimbingan, satu persatu,” jelas Kartini.

Adapun tujuan utama digelarnya Bimtek ini, lanjut Kartini, adalah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pengelolaan pengaduan publik dan kemampuan admin utama dan admin pembantu di masing-masing SKPD, dalam mengoperasikan aplikasi SP4N LAPOR untuk menangani laporan dan pengaduan dari masyarakat.

Kartini mengakui bahwa tugas pokok dan fungsi admin telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor : 01.26/Dinkominfo/487/V/2024 tentang  Penetapan Admin Perangkat Daerah Pengelola SP4N-LAPOR lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Pada hari pertama digelarnya Bimtek ini, aku Kartini, sudah 4 admin SP4N Lapor yang telah mengikuti Bimtek, yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Dinas Komuikasi dan Informatika serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah(BKPSDMD).

Untuk diketahui bahwa SP4N Lapor  adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id.

Masyarakat bisa mengirimkan pengaduan dengan mengirim SMS ke nomor 1708 atau akun twitter @lapor1708.

SP4N – LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

Adapun tujuan SP4N adalah agar  penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Gonsalez- Tim IKP)

(Editor : Ferdy Jemaun)