Laporan : Ferdy Jemaun
Golo Welu, InfoMabar,- Pemerintah Kecamatan Kuwus mendukung penuh rencana pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat di wilayah Kecamatan Kuwus. Dengan terbentuknya KIM, maka masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi dapat terwujud dengan baik.
Demikian respon Camat Kuwus, Yanuarius Syukur, atas rencana pembentukan KIM di wilayah Kecamatan Kuwus, yang dihubungi InfoMabar via selulernya, Jum’at (15/11/2024).
“Rencana pembentukan KIM itu tentu sangat bermanfaat untuk masyarakat. Jadi, saya akan mendukung penuh,” tegas Camat Yanuarius.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Barat, berencana untuk membentuk beberapa KIM di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, termasuk di wilayah Kecamatan Kuwus.
Kecamatan Kuwus menjadi salah satu wilayah yang menjadi target pembentukan KIM karena potensi yang dimiliki, utamanya aktifitas pemuda setempat yang secara mandiri membangun desa dengan memaksimalkan potensi wisata, seperti di Desa Coal.
Pembangunan desa wisata Coal, tentu semakin maksimal jika didukung dengan insfrastruktur informasi dan komunikasi yang baik, yang diprakarsai dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Tidak hanya desa Coal, sejumlah desa lainya di wilayah Kecamatan Kuwus juga punya potensi untuk membentuk KIM, sebagai wahana informasi antar anggota KIM, dari KIM kepada Pemerintah dan dari pemerintah kepada masyarakat.
Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhanya.
KIM dibentuk dengan tujuan untuk menemukan masalah bersama melalui diskusi dengan anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerjasama serta mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.
KIM juga dapat mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Melalui KIM juga dapat mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (Pemerintah), sehinggat tercipta kerja sama, kebersamaan dan persatuan bangsa.***