Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/infomabar.manggaraibaratkab.go.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Pemcam Kuwus, Dukung Penuh Rencana Pembentukan KIM di Wilayah Kecamatan Kuwus - Info Mabar - Berita dan Rilis Resmi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Sabtu, November 23, 2024
BerandaKegiatan PemerintahPemcam Kuwus, Dukung Penuh Rencana Pembentukan KIM di Wilayah Kecamatan Kuwus

Pemcam Kuwus, Dukung Penuh Rencana Pembentukan KIM di Wilayah Kecamatan Kuwus

Laporan : Ferdy Jemaun

Golo Welu, InfoMabar,- Pemerintah Kecamatan Kuwus mendukung penuh rencana pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat di wilayah Kecamatan Kuwus. Dengan terbentuknya KIM, maka masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi dapat terwujud dengan baik.

Camat Kuwus, Yanuaris Syukur. (Foto : Dok. IKP)
Camat Kuwus, Yanuaris Syukur. (Foto : Dok. IKP)

Demikian respon Camat Kuwus, Yanuarius Syukur, atas rencana pembentukan KIM di wilayah Kecamatan Kuwus, yang dihubungi InfoMabar via selulernya, Jum’at (15/11/2024).

“Rencana pembentukan KIM itu tentu sangat bermanfaat untuk masyarakat. Jadi, saya akan mendukung penuh,” tegas Camat Yanuarius.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Barat, berencana untuk membentuk beberapa KIM di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, termasuk di wilayah Kecamatan Kuwus.

Kecamatan Kuwus menjadi salah satu wilayah yang menjadi target pembentukan KIM karena potensi yang dimiliki, utamanya aktifitas pemuda setempat yang secara mandiri membangun desa dengan memaksimalkan potensi wisata, seperti di Desa Coal.

Pembangunan desa wisata Coal, tentu semakin maksimal jika didukung dengan insfrastruktur informasi dan komunikasi yang baik, yang diprakarsai dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Tidak hanya desa Coal, sejumlah desa lainya di wilayah Kecamatan Kuwus juga punya potensi untuk membentuk KIM, sebagai wahana informasi antar anggota KIM, dari KIM kepada Pemerintah dan dari pemerintah   kepada masyarakat.

Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhanya.

KIM dibentuk dengan tujuan untuk menemukan masalah bersama melalui diskusi dengan anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerjasama serta mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.

KIM juga dapat mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Melalui KIM juga dapat mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (Pemerintah), sehinggat tercipta kerja sama, kebersamaan dan persatuan bangsa.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments