Laporan : Sebinus Abel & Maria Suryanti
Labuan Bajo, InfoMabar,- Pemberantasan korupsi harus melibatkan para pemuda karena para pemuda mempunyai pemikiran yang kritis dan mampu berpartisipasi sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya masing masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jonson Ridwan Ginting, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Kelas Pemuda dan LSM Anti Korupsi yang berlangsung di Ballroom Hotel Zasgo Labuan Bajo, Selasa (20/08/2024).
Kegiatan Bimtek tersebut akan berlangsung selama 2 (dua) hari, dari tanggal 20-21 Agustus 2024, dengan mengusung tema : ‘Mewujudkan Pemuda dan LSM Yang Berkarakter dan Berintegritas Guna Menyongsong Indonesia Emas 2045’.
Jonson Ridean Ginting dalam sambutannya mengatakan kegiatan Bimtek ini adalah bagaimana peran serta masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi dengan sektor yang dituju adalah para pemuda karena para pemuda mempunyai pemikiran yang kritis dan mampu berpartisipasi dalam rangka pemberantasan korupsi sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya masing masing.
Sampai dengan 2024 ini, kata Ridwan, sudah ada 1.749 kasus yang ditangani terkait kasus korupsi, kasus termuda yang ditangani adalah berumur 24 tahun.
Lanjut Ridwan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap 802 perkara terkait dengan perkara pengadaan barang dan jasa, penyuapan 263 perkara. Untuk NTT sampai dengan Desember 2023 itu sudah ada 65 dugaan laporan tindakan pidana korupsi wilayah.
“Kalau kita lihat peran pemuda dalam kapasitasnya  untuk melihat apakah disekitarnya ada indikasi-indikasi korupsi. Untuk itu kita melatih para pemuda untuk lebih perhatian, lebih sensitif dan kemudian apakah ada indikasi melakukan hal tersebut,” ucap Ridwan.
Untuk itu, lanjut Ridwan, perlu diberikan pemahaman terhadap orang-orang yang melakukan kesalahan terkait tindak pidana korupsi. Jika kemudian tidak mengindahkan dan sudah diingatkan tetapi tetap melakukannya maka langkah selanjutnya adalah melaporkan. Untuk melakukan hal tersebut maka pemuda harus dilengkapi dengan tambahan kompetensi apa itu korupsi dan bagaimana dampaknya dalam kehidupan.
Dengan begitu, kata Ridwan, maka tujuan dari bimtek ini adalah agar pemuda mendapatkan pemahaman yang baik akan dampak dari anti korupsi sehingga dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 semuanya akan berjalan dengan baik.
Menurut Ridwan, ada tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan KPK di Indonesia, KPK menyebutnya Trisula Pemberantasan Korupsi, yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan. Pertama; Penindakan adalah strategi represif KPK dalam menyeret koruptor ke meja hijau, membacakan tuntutan, serta menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti yang menguatkan.
Kedua, pencegahan adalah mencakup perbaikan pada sistem sehingga meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi. Pada strategi ini, KPK akan melakukan berbagai kajian untuk kemudian memberikan rekomendasi kepada kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan langkah perbaikan.
Ketiga, pendidikan digalakkan dengan kampanye dan edukasi untuk menyamakan pemahaman dan persepsi masyarakat tentang tindak pidana korupsi, bahwa korupsi berdampak buruk dan harus diperangi bersama.
Ridwan berharap agar pemuda pemuda yang hadir dalam kegiatan ini harus gunakan kesempatan yang ada untuk menggali sebanyak banyaknya pengetahuan pada saat bimtek ini, sehingga pengetahuan, kompetensi serta pandangan hidup dan Pandangan kita tentang korupsi sudah mengalami perubahan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sejumlah Pimpinan OPD dan peserta bimtek kelas pemuda dan LSM.***
Editor : Ferdy Jemaun*