Home Berita Terkini Pelayanan Publik 2024, Pemkab Mabar Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi di NTT

Pelayanan Publik 2024, Pemkab Mabar Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi di NTT

0
325
Asisten Aloysius Lahi (kedua dari kiri) dan Ketua Komisi I DPRD Manggarai Barat, Ali Sehidun (paling kiri), saat menerima piagam penghargaan. (Foto : Ist.)
Asisten Aloysius Lahi (kedua dari kiri) dan Ketua Komisi I DPRD Manggarai Barat, Ali Sehidun (paling kiri), saat menerima piagam penghargaan. (Foto : Ist.)

Laporan : Gaudensius B. Hading

Labuan Bajo, InfoMabar,- Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat kembali meraih prestasi yang membanggakan. Kali ini dalam bidang pelayanan publik. Ombudsman RI menetapkan Pemkab Manggarai Barat sebagai kabupaten di NTT yang meraih predikat opini kualitas tertinggi.

Asisten Aloysius Lahi (kedua dari kiri) saat menerima piagam penghargaan. (Foto : Ist.)
Asisten Aloysius Lahi (kedua dari kiri) dan Ketua Komisi I DPRD Manggarai Barat, Ali Sehidun (paling kiri), saat menerima piagam penghargaan. (Foto : Ist.)

Atas prestasi yang membanggakan ini, Ombudsman RI mempersembahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Mewakili Bupati Manggarai Barat, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Manggarai Barat, Aloysius Lahi, menerima piagam penghargaan itu langsung dari tangan Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng.

Bersama Asisten Aloysius, hadir juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Ali Sehidun, yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, dalam menerima penghargaan dari Ombudsman RI ini.

Piagam penghargaan diserah terimakan dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian dan Penyerahan Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Public Tahun 2024 Kepada 10 Pemerintah Kabupaten/Kota Lingkup Propinsi NTT, yang berlangsung di Hotel Kristal, Kupang, (03/12/2024).

Sebagaimana dijelaskan Robert Na Endi Jaweng, sesuai dengan Undang-Undang  nomor 25 Tahun 2009  tentang pelayanan publik dan peraturan Ombudsman RI Nomor 22 Tahun 2016 tentang penilaian kepatuhan  terhadap standar pelayanan Publik, tujuan penilaian Ombudsman RI adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah maladministrasi, meningkatkan kualitas pelayanan public, memenuhi standar pelayanan, menyediakan sarana peningkatan kompetensi penyelenggara, mengelola pengaduan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dan meminimalisir maladministrasi.

Penilaian kepatuhan terhadap standar Pelayanan Publik yang diselenggarakan  Ombudsman  RI, kata Endi Jaweng, memiliki dimensi penilaian kompetensi pelaksanaan, sarana dan prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi dan pengeloaan Pengaduan.

“Dari penilain tersebut Kabupaten Manggarai Barat mendapat Nilai 89.62, Zona Hijau dengan Predikat Kualitas pelayanan tertinggi,” kata Endi Jaweng.

Adapun lokus penilaian Ombudsman RI untuk Kabupaten Manggarai Barat tahun 2024 adalah Puskesmas Labuan Bajo, Puskesmas Benteng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga.

Berikut rincian hasil penilaian Ombudsman RI di Manggarai Barat tahun 2024.

Puskesmas Labuan Bajo : Predikat opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan public dengan nilai 94,75. Kategori A, Zona Hijau, Kualitas tertinggi.

Puskesmas Benteng : Predikat opini pengawasan penyelenggaraan Pelayanan public dengan nilai 87,36 Kategori A, Zona Hijau, Kualitas Tinggi.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu : Predikat opini pengawasan penyelenggaraan Pelayanan public dengan nilai 91,72 Kategori A, Zona Hijau, Kualitas tertinggi.

Dinas Kesehatan : Predikat opini pengawasan penyelenggaraan Pelayanan publik dengan nilai 90.04 Kategori A, Zona Hijau, Kualitas tertinggi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil : Predikat opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan public dengan nilai 89.45 Kategori A, Zona Hijau,  Kualitas tertinggi.

Dinas Sosial : Predikat opini pengawasan penyelenggaraan Pelayanan public dengan nilai 88.12 Kategori A, Zona Hijau,  Kualitas tertinggi.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga : Predikat opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan public dengan nilai 87,36 Kategori A, Zona Hijau,  Kualitas Tinggi.***

Editor : Ferdy Jemaun