Laporan : Maria Suryanti & Matildis Riberu
Labuan Bajo, InfoMabar,- DPRD Kabupaten Manggarai Barat menggelar rapat paripurna ke-29. Agenda utamanya adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap pengantar Nota Keuangan atas rancangan APBD TA. 2025.
Rapat Paripurna ke-29 DPRD Manggarai Barat yang dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah itu berlangsung di ruang sidang utama, Kamis, (15/08/2024)
Sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Manggarai Barat terhadap pengantar nota keuangan atas rancangan APBD Kabupaten Manggarai Barat TA. 2025 yang dibacakan oleh Benediktus Nurdin dari Partai Nasdem, pendapatan daerah yang diajukan sebesar Rp.1.438.650.497.447,- (Satu Triliun Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Miliar Enam Ratus Lima Puluh Juta Empat Ratus Sembilan puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah), bertambah Rp.17.500.000.000,- (Tujuh Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah). Sehingga secara keseluruhan rencana pendapatan daerah setelah pembahasan menjadi sebesar Rp.1.456.150.497.447,30,-(Satu Triliun Empat Ratus Lima Puluh Enam Miliar Seratus Lima Puluh Juta Empat Ratus Sembilah Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah koma Tiga Puluh Sen)
Selanjutnya rencana alokasi belanja TA.2025 sebesar Rp.1.397.959.270.451,-(Satu Triliun Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Miliar Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Dua Ratus zTujuh Puluh Ribu Empat Ratus Lima Puluh Satu Rupiah), setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar Rp.17.500.000.000,-(Tujuh Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) sehingga rencana belanja daerah setelah pembahasan menjadi sebesar Rp.1.415.459.270.451,30,-(Satu Triliun Empat Ratus Lima Belas Miliar Empat Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Empat Ratus Lima Puluh Satu Rupiah koma Tiga Puluh Sen)
Dari penyajian data rencana pendapatan daerah dan rencana belanja daerah tersebut maka diketahui RAPBD yang diajukan mengalami surplus sebesar Rp.40.691.226.996,- (Empat Puluh Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah) atau tidak mengalami perubahan sebagaimana diusulkan dalam RAPBD TA.2025.
Kemudian untuk Rencana Pembiayaan Daerah pada penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.1.170.665.000,-(Satu Miliar Seratus Tujuh Puluh Juta Enam Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran penerimaan dana hibah dari Perkumpulan Perempuan Pertiwi yang belum merencanakan penggunaanya.
Pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp.41.861.891.996.-(Empat Puluh Satu Miliar Delapan Ratus Enam Puluh Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah). Dengan memperhatikan struktur penyajian rencana pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah maka diketahui bahwa RAPBD TA.2025 yang telah dibahas bersama dalam kondisi berimbang.***
Editor : Ferdy Jemaun*