Home Berita Terkini MSF Mabar Diskusikan Draft Naskah Akademik Ranperda Sistem Pangan di Manggarai Barat

MSF Mabar Diskusikan Draft Naskah Akademik Ranperda Sistem Pangan di Manggarai Barat

0
76
Anggota MSF saat foto bersama setelah berdiskusi. (Foto : Fitri Yakines)
Anggota MSF saat foto bersama setelah berdiskusi. (Foto : Fitri Yakines)

Penulis : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Multy Stakeholder Forum (MSF) Kabupaten Manggarai Barat mendiskusikan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat tentang Sistem Pangan di Kabupaten Manggarai Barat. Dari diskusi  ini diharapkan Ranperda yang disusun oleh tim KRKP ini akan dapat disempurnakan.

anggota MSF Manggarai Barat sedang berdiskusi di La Moringa Resort Pasar Baru. (Foto : Ferdy Jemaun)
anggota MSF Manggarai Barat sedang berdiskusi di La Moringa Resort Pasar Baru. (Foto : Ferdy Jemaun)

Sebagaimana disaksikan InfoMabar, diskusi tentang naskah akademik Raperda Sistem Pangan di Manggarai Barat, ini berlangsung di La Moringa Resost, Pasar Baru-Labuan Bajo, Sabtu (15/03/2025) siang.

Diskusi ini diinisiasi dan difasilitasi oleh Konsorsium Pangan Bernas, yang terdiri dari Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI), Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dan Yayasan Komodo Indonesia Lestari (YAKINES) yang didukung oleh Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (Humanis) dalam program Urban Futures di Manggarai Barat.

Antonius Babuwea, perwakilan dari Konsorsium Pangan Bernas dalam sambutan pembukaanya pada kegiatan ini menjelaskan bahwa diskusi dilangsungkan dalam rangka untuk mendukung upaya pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat dalam menciptaan ketercukupan pangan di Manggarai Barat dalam bentuk ketersediaan regulasi.

“Konsorsium Pangan Bernas telah menginisiasi penyusunan naskah akademik rancangan Peraturan Daerah tentang System Pangan di Manggarai Barat. Nah, hari ini kita semua diundang ke tempat ini untuk berdiskui, untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi terhadap draft naskah akademik yang telah disusun ini,” jelas Anton.

Diakui Anton, bahwa sebelum diskusi hari ini dilangsungkan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Manggarai Barat, Bonavantura Raya, terkait draft naskah akademik ini.

Dari hasil diskusi ini, lanjut Anton, dipastikan bahwa draf rancangan naskah akademik ini belum bisa ‘diperdakan’ tahun 2025 ini.

“Kabag Hukum Pak Bonavantura menjelaskan bahwa ruang untuk membahas naskah akademik di lembaga DPRD Kabupaten Manggarai Barat, sudah tidak memungkinkan dilangsungkan pada tahun 2025 ini. Ini berkaitan dengan masa sidang di DPRD,” lanjut Antonius.

Dalam draft naskah akademik Ranperda tentang Sistem Pangan di Kabupaten Manggarai Barat ini disusun oleh Gunawan, Penasehat Senior di Indonesia Human Rights Commite fot Social Justice (IHSC).

Sejumlah materi yang diatur dalam draf naskah akademik ini, antara lain : perencanaan pangan, ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, pemanfaatan pangan, hingga sistem informasi pangan.

Ada  banyak masukan yang disampaikan para peserta kegiatan terkait draf naskah akademik ini, misalnya terkait sistem informasi pangan. Diusulkan agar dalam draft ini ditambahkan klausul tentang  fasilitasi tersedianya platform digital sebagai sumber informasi bagi masyarakat tentang berbagai hal terkait sistem pangan di Manggarai Barat.

Sementara itu, Said Abdulah atau Ayip dari KRKP yang bergabung melalui link zoom, menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan dari para peserta kegiatan.

“Yang kita diskusikan ini masih dokumen awal. Jadi, masukan dari para peserta akan kita diskusikan lagi. Apakah ada vareabel yang bisa ditambahkan, ruangnya masih sangat terbuka,” jelas Ayip.***