Labuan Bajo, InfoMabar
Kabupaten Manggarai Barat menjadi salah satu Kabupaten terbaik dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual di provinsi Nusa Tenggara Timur. Sudah banyak pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual.
Demikian pengakuan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone, saat memberi sambutan pada kegiatan Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, yang berlangsung di Aula Puncak Waringin Labuan Bajo, Kamis (30/05/2024).
“Bicara terkait perlindungan Kekayaan Inteltual, Kabupaten Manggarai Barat ini sungguh sangat luar biasa. Salah satu buktinya adalah sudah ada peraturan daerah terkait penyelenggaraan perlindungan Kekayaan intelektual,” jelas Marciana.
Selain itu, lanjut Marciana, selama ini pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui Bidang Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan, telah banyak memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual.
“Saya bahkan sudah mendapat informasi bahwa pada tahun 2024 ini Pemkab Manggarai Barat akan memfasilitasi 75 pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual. Sekali lagi saya samapaikan, ini kabupaten yang sangat luar biasa,” ujar Marciana yang disambut tepuk tangan meriah peserta kegiatan.
Selain memberi apresiasi atas upaya memfasilitasi perlinduangan kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif, pada kesempatan itu, Marciana juga mengacungkan jempolnya untuk Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat atas Indeks Reformasi Hukum yang luar biasa.
“Saya bangga sekali dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat ini. Semua Peratutan Daerah diharmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham,” aku Marciana.
Marciana juga mengakui bahwa belum lama ini pihaknya telah memberi penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terkait Indeks Reformasi Hukum. Menurutnya, proses yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pelaksanaan pembentukan Peraturan Daerah, sangat baik.
“Kami turun ke masyarakat. Kami dengar, apa masalah yang dihadapi masyarakat, apa kebutuhan mereka dan apa yang harus dilakukan pemerintah. Intervensiya seperti apa dalam sebuah kebijakan. Jadi tidak seperti dulu lagi, kalau mau buat Perda, buat saja. Masyarakat tidak tahu dan hanya menerima. Bagi saya Kabupaten Manggarai Barat ini sangat luar biasa,” ujar marciana
Hadir sebagai peserta pada kegiatan sebanyak 50 orang yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Daerah, Budayawan, Tokoh Masyarakat, pelaku seni budaya dan pelaku ekonomi kreatif di kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan Workshop ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait perlindungan kekayaan intelektual komunal dengan tujuan meningkatkan jumlah pencatatan kekayaan intelektual komunal dan membangun sinergitas antar pemangku kepentingan dalam inventarisasi dan pengembangan kekayaan intelektual komunal. (Gonsalez-Tim IKP)
(Editor : Ferdy Jemaun)