Selasa, Februari 4, 2025
BerandaBerita TerkiniLarang Berjualan di Bahu Jalan, Satpol PP Mabar Arahkan Penjual Durian ke...

Larang Berjualan di Bahu Jalan, Satpol PP Mabar Arahkan Penjual Durian ke Halaman Kantor Dinas Cipta Karya

Laporan : Ferdy Jemaun

Labuan Bajo, InfoMabar,- Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol. PP) Manggarai Barat, menindak tegas para penjual durian yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat jualan. Sebab akan sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Untuk sementara, mereka di arahkan ke halaman kantor Dinas Cipta Karya, sambil berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk menentukan lokasi jualan tetap yang aman dan nyaman.

Para pedagamg Durian yang berjualan di halaman kantor Dinas Cipta Karya. (Foto : Dok Satpol PP)
Para pedagamg Durian yang berjualan di halaman kantor Dinas Cipta Karya. (Foto : Dok Satpol PP)

Demikian disampaikan Kasat Pol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong kepada InfoMabar, Selasa (04/02/2025) pagi.

“Para penjual durian yang menggunakan bahu jalan, itu sangat membahayakan pengguna jalan. Karena itu kita tertibkan,” jelas Kasat Yeremias.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP Mabar terhadap para pedagang yang menggunakan bahu jalan sebagai lokasi jualan, sesungguhnya sudah kerap dilakukan. Kepada mereka, selalu disampaikan terkait bahaya yang akan terjadi, jika selalu menggunakan bahu jalan sebagai lokasi jualan.

Upaya edukasi yang dilakukan Satpol PP Manggarai Barat, rupanya kurang berdampak. Sebab, jika tidak ada petugas, para pedagang durian selalu kembali menggunakan bahu jalan sebagai lokasi jualan. Karena itu, langkah penertiban-pun dilakukan.

Penertiban terhadap para pedagang Durian, dilakukan Satpol PP Mabar, Senin (03/02/2025), sekitar pukul 16.40 hingga 18.00 dalam kegiatan Patroli Trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum) melalui GIAT PATROLI Rutin Wilayah, yang dipimpin Kepala Bidang Trantibum, Hermus Syukur.

“Petugas melakukan patroli penyisiran di beberapa  tempat strategis  dalam kota Labuan Bajo, antara lain : Puncak Waringin, sepanjang jalan Sukarnao-Hata  dan beberapa ruas jalan setragis,” jelasnya.

Dari patroli yang dilakukan ini, Satpol PP Mabar menemukan sejumlah pedagang Durian yang menggunakan kendaraan Pick Up, berjualan di bahu jalan.

Para pedagang Durian di halaman kantor Dinas Cipta Karya. (Foto : Dok. Satpol PP)
Para pedagang Durian di halaman kantor Dinas Cipta Karya. (Foto : Dok. Satpol PP)

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, utamanya keselamatan pengguna jalan, maka Satpol PP Mabar mengarahkan para penjual durian ini ke halaman kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Manggarai Barat.

“Untuk sementara, mereka kita arahkan ke halaman kantor Dinas Cipta Karya. Semua kendaraan kita atur, kita tata, agar tertib. Para pedagang juga bisa berjualan dengan aman dan nyaman di sana,” jelasnya.

Diakuianya bahwa ada 18 kendaraan pick up yang berhasil di arahkan Satpol PP ke halaman kantor Dinas Cipta Karya pada Senin (03/02/2025) sore kemarin.

Kepada para pedagang, petugas Satpol PP memberi penegasan bahwa lokasi berjualan di halaman kantor Dinas Cipta Karya, itu hanya untuk sementara. Waktu mereka menggelar dagangan, juga tidak sepanjang waktu. Hanya di luar jam kantor, atau saat aktifitas kantor selesai, tepatnya mulai pukul 17 .00 WITA sampai pada pukul 24.00 WITA.

“Pada pagi hari atau jam kantor, halaman kantor harus sudah steril dari penjual. Demikian juga dengan sampah, harus sudah bersih,” jelasnya.

Kepada  OPD terkait, Kasat Yeremias  menyarankan untuk menyiapkan tempat khusus, agar para pedagang buah tidak lagi menggunakan ruang milik jalan serta tempat-tempat lain yang tidak semestinya.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments