Laporan : Gaudensius Budiman
Labuan Bajo, InfoMabar,- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyampaikan 2 hal penting kepada anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang dilantik. 2 hal penting itu merupakan pesan dari Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, hadir langsung dalam kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Barat, dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD.
Bupati Edi hadir bersama unsur Prokompimda tingkat Kabupaten, Wakil Bupati, dr. Yulianus Weng, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo dan para pimpinan perangkat daerah.
Pada kesempatan itu, Bupati Edi membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Disampaikan Bupati Edi, sesuai Pasal 18 ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki DPRD yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Berkenaan dengan hal tersebut terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggot aDPRD yang baru saja dilantik, yakni : Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah, dimana karakter dari DPRD didalam kerangka (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan legislative di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ketingkat local maupun regional.
“Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” ujar Bupati Edi.
Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonya maju melalui jalur perseorangan.
Kondisi ini tentunya menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
“Namun yang perlu digarisbawahi, sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.
Diakhir sambutanya, Bupati Edi menyampaikan Profisat dan selamat bekerja kepada DPRD yang baru saja dilantik.
“Akhir kata saya ucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Periode 2024–2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” uangkapnya.
Pada kesampatan yang sama, Bupati Edi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasnya terhadap Kabupaten Manggarai Barat.
Untuk diketahui DPRD Kabupaten Manggarai Barat Periode 2024-2029 Yang dilantik hari ini ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 100.1.4.2./704/Pemkes tentang Peresmian Pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Manggarai Barat.
29 orang anggota DPRD hadir pada kegiatan pelantikan ini. Sedangkan 1 orang absen, yakni Mario Pranda. Mario tidak hadir sebab sehari sebelumnya, telah mendaftarkan dirinya sebagai calon bupati Manggarai Barat di KPUD Manggarai Barat.***
Editor : Ferdy Jemaun*