Manggarai Barat, Infomabar– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Barat Thomas A. D. Faran mengatakan sampai dengan H-2 batas pendaftaran masih ada formasi CPNSD Formasi TA 2024 yang minim pelamar.
Disampaikannya jumlah pelamar yang sudah membuat akun di SSCASN sebanyak 6.145 dan yang sudah memasukkan lamaran (Submit) sejumlah 4.761 dari jumlah tersebut, yang sudah selesai diverifikasi memenuhi syarat oleh panitia seleksi sebanyak 3.185.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa jumlah yang belum diverifikasi sampai dengan posisi hari ini sebanyak 1.048 berkas lamaran.
“Sejauh ini formasi yang belum terisi itu pertama formasi disabilitas sejumlah 14 formasi tersebar di beberapa OPD, kemudian formasi Arsiparis terampil untuk Kecamatan Mbeliling dan Kecamatan Ndoso yang belum ada pelamar. Kemudian 2 formasi dokter gigi di Puskesmas Benteng dan Nangalili juga 2 formasi dokter umum di Puskesmas Wae Nakeng. Formasi Psikologi Klinis, terapis gigi dan mulut (perawat gigi) yang masih kosong pelamar,” ujar Thomas Farhan saat ditemui di ruang kerjanya,Senin (09/09/2024).
Disampaikannya penutupan pendaftaran diperpanjang berdasarkan surat dari BKN nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 5 September 2024 perihal penyusunan jadwal seleksi pengadaan CPNS tahun anggaran 2024 sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui surat nomor BKPSDMD.810/2237/IX/2024 tanggal 5 September 2024 perihal pengumuman penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNSD T.A 2024 bahwa pendaftaran seleksi yang dimulai pada tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024 diperpanjang menjadi tanggal 20 Agustus sampai dengan 10 September 2024 pukul 23.59 WIB (00.59 WITA).
Sementara itu terkait penggunaan materai, Kaban Faran menjelaskan pada pendaftaran seleksi CPNS tahun anggaran 2024 materai dapat digunakan menggunakan materai elektronik maupun meterai konvensional atau materai biasa pada dokumen unggahan untuk surat lamaran maupun surat pernyataan.
(Infomabar: Ferdy Jemaun-Kristian Candra-Tildis/Tim IKP)