Jumat, Maret 14, 2025
BerandaBerita TerkiniDampak Efisiensi Anggaran Sekda Mabar Minta Pimpinan OPD Ikuti Arahan Presiden

Dampak Efisiensi Anggaran Sekda Mabar Minta Pimpinan OPD Ikuti Arahan Presiden

Sekretaris Daerah kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo saat memimpin apel kesadaran di halaman kantor Bupati. (Foto: Tian)

Laporan : Mathildis

Labuan Bajo : Info Mabar – Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat NTT Fransiskus Sales Sodo menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Hal tersebut ditegaskan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 bahwa seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah harus mengurangi anggaran yang tidak produktif serta memastikan anggaran tersebut digunakan secara efisiensi demi kesejahteraan rakyat.

Terkait dengan adanya efisiensi anggaran disampaikan kepada seluruh pengguna anggaran, Sekretaris, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahwa tahun ini kita alami kesulitan finansial terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ini sebagai dampak lanjutan dari efisiensi yang ditetapkan presiden RI melalui Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

” Kami berharap, beberapa langkah yg sudah disampaikan tolong diperhatikan oleh seluruh pimpinan OPD, juga staf. Langkah-langkah efisiensi tolong dilakukan karena kita tidak tahu kapan pemerintah pusat akan mengambil langkah lanjutan terkait efisiensi ini,” kata Sekda Fransiskus saat memimpin apel kesadaran di halaman kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (17/02/225).

Dijelaskanya, ada tiga tahapan yaitu tahap pertama berdampak pada anggaran DAK dan DAU sebesar Rp.70,5 Miliar itu belum termasuk belanja operasional. Tahap kedua juga akan dilakukan efisiensi kurang lebih Rp.300 triliun .

Tahap ketiga mungkin tidak berdampak terhadap Pemda tapi kita perlu waspada karena dampaknya akan sangat luas. “Kami berharap semua OPD SDH melakukan penyesuaian ini, ” harapnya.

Ia juga mengingatkan Pimpinan OPD bahwasanya tahun ini secara jenjang struktural ada kewajiban-kewajiban lain terkait perjanjian kinerja untuk seluruh Pimpinan Perangkat Daerah berkaitan dengan kepatuhan dan ketaatan terhadap seluruh proses tata kelolah perencanaan, pengganggaran dan kewajiban-kewajiban lain yang harus dipenuhi.

Editor : Hans**

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments