Laporan : Gaudensius Budiman.
Labuan Bajo, InfoPublik,- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Kesehatan, menggelar rapat koordinasi sebagai langkah pencegahan meluasnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Melalui rapat ini seluruh pihak diharapkan bisa melakukan gerakan pencegahan dan penanggulangan secara serentak di seluruh lini.
Sebagaimana disaksikan InfoMabar, rapat koordinasi ini dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat di Labuan Bajo, Senin (18/11/2024).
Turut hadir pada kegiatan Rapat Koodinasi ini antara lain unsur Forkopimda Kabupaten Manggarai Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat beserta seluruh Staf Ahli Bupati, para asisten dan pimpinan sejumlah perangkat daerah, pimpinan instansi vertical, Pimpinan BUMN/BUMD, tokoh agama, Camat Komodo, Kepala Puskesmas Labuan Bajo, dan Batu Cermin, Lurah se-Kecamatan Komodo, Kades Batu Cermin, Gorontalo dan Golo Bilas
PJS. Bupati Manggarai Barat, Ondy Christian Siagian, membuka kegiatan rapat koordinasi ini dengan resmi. Dalam sambutanya saat membuka kegiata ini, Pjs. Bupati Ondy menjelaskan bahwa penyakit DBD masih merupakan salah satu penyakit yang menjadi masalah kesehatan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, dengan puncak kasus biasanya terjadi pada bulan Januari sampai dengan Maret dan bulan Oktober sampai dengan Desember.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat menunjukkan bahwa pada Tahun 2023 jumlah kasus DBD sebanyak 590 kasus dengan Case Fatality Rate (CFR) sebesar 0 %, dengan kasus tertinggi terjadi di wilayah Puskesmas Labuan Bajo dan Batu Cermin yaitu masing-masing sebesar 270 kasus dan 148. Penyebaran kasus terdapat di 66 Desa/Kelurahan dengan kasus tertinggi terdapat di Kelurahan Wae Kelambu dan Desa Golo Bilas yaitu 87 kasus.
Pada Periode Januari s/d 15 November 2024 jumlah kasus sebanyak 495 kasus, CFR sebesar 0 % dengan kasus tertinggi terdapat di wilayah Puskesmas Labuan Bajo dan Batu Cermin yaitu masing-masing sebesar 172 kasus dan 136 kasus, yang berarti kasus DBD di dua wilayah puskesmas ini menyumbangkan 62 % dari total kasus di Kabupaten Manggarai Barat. Penyebaran kasus terdapat di 77 Desa/ Kelurahan dengan kasus tertinggi terdapat di Kelurahan Wae Kelambu yaitu sebesar 84 kasus.
Bila dibandingkan periode yang sama dengan tahun sebelumnya, yaitu data Bulan Januari sampai dengan 15 November 2023 jumlah kasus DBD sebanyak 289 kasus sementara untuk tahun 2024 jumlah kasus sudah mencapai 495 kasus. Hal ini menunjukan adanya peningkatan kasus dua kali lipat pada tahun ini dan tambahan jumlah desa/kelurahan yang terpapar penyakit DBD dari yang sebelumnya 66 desa/kelurahan menjadi 77 desa/ kelurahan.
“Dari data-data ini kita dapat melihat masih tingginya kasus DBD di Kabupaten Manggarai Barat. Labuan Bajo sebagai etalase pariwisata NTT Dan sebagai Daerah Pariwisata Super premium harus bergerak cepat mengambil langkah strategis pencegahan meningkatnya kasus DBD di kabupaten ini. Kita harus memberikan kenyamanan kepada wisatawan yang datang berkujung,” jelas Pjs. Bupati Ondy.
Surat Edaran Bupati
Dalam upaya pencegahan peningkatan kasus DBD, Pemda Mabar telah menerbitkan SURAT EDARAN Bupati Manggarai Barat Nomor : Dinkes.444/1026.a/XI/2024 Tanggal 08 November 2024 Tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam edaran tersebut kita telah membagi peran kita semua untuk sama2 menyatukan energi dalam melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dalam wilayah Kabupaten Manggarai Barat sesuai tugas pokok dan fungsi kita masing-masing.
“Pada hari ini kita berkumpul di ruangan ini untuk mengasah dan memperkuat komitmen kita dalam mengimplementasikan semua point penegasaan dalam Surat Edaran itu. Dengan pertemuan hari ini, diharapkan melahirkan RENCANA TINDAK LANJUT yang lebih operasional, melakukan gerakan pencegahan dan penanggulangan secara serentak di seluruh wilayah dengan program PSN dan gotong royong di seluruh desa secara berkala, setiap hari Jumat (PSN 3×10 = PSN tiap hari Jumat Pukul 10.00 pagi dalam 10 menit selama 10 minggu).
Kepala Dinas PKO secara konsisten mengkoordinir seluruh sekolah di Kabupaten Manggarai Barat untuk mengedukasi dan aksi langsung melakukan PSN melalui pemeriksaan jentik secara berkala dan sang anak menjadi agen Jumantik di rumahnya masing-masing
Membentuk gerakan 1 rumah 1 jumantik (G1R1J). Bila ditemukan jentik nyamuk jumantik (juru pemantau jentik) harap melaporkan ke Koordinator Jumantik Tingkat RT/RW/Desa (perlu diskusi lebih lanjut).***
Editor : Ferdy Jemaun*