Manggarai Barat, Infomabar-Bupati Manggarai Barat NTT Edistasius Endi dan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Manggarai Barat (Mabar) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang rapat Bupati Manggarai Barat, Senin (29/07/2024).
Penandatangan PKS ini disaksikan oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Staf Ahli Bupati Paulus Mami dan Octavianus A. Bona, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hilarius Madin, Asisten Administrasi Umum Alosius Lahi, Para Pimpinan OPD lingkup Pemda Manggarai Barat dan para Kasie serta staf pada lingkup Kejaksaan Manggarai Barat.
Perjanjian kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi baik dari pihak pemerintah maupun dari pihak kejari Mabar dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang seimbang dan proporsional.
Adapun ruang lingkup PKS ini diantaranya: Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya di Kabuapten Manggarai Barat, pengamanan asset Pemda, optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia serta Kerjasama lainnya yang disepakati oleh Pemda Mabar dan Kejari Mabar.
“PKS ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan evisiensi dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan Tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Manggarai Barat,” terang Bupati Edi.
Bupati Edistasius Endi berharap, dengan dilakukanya penandatangan perjanjian Kerjasama ini pelaksanaan penyelesaian masalah hukum akan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kita semua berharap agar dengan dilakukanya penandatangan perjanjian kerja sama ini penyelesaian hukum menjadi cepat dan tepat sasaran, pemerintah saling berkoordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan dalam upaya penyelesaian hukum,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada kepala Kejari Mabar beserta jajaranya yang telah bekerja sama dengan Pemda Mabar .
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kepala Kejari Mabar atas terjalinya kerja sama yang kesekian kalinya dan teristimewa kerja sama yang terjalin di Tahun 2023 dalam penanganan dan penyelesaian masalah-masalah perdata,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sarta dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa MoU atau PKS antara Pemkab Manggarai Barat dan Kejari Manggarai Barat adalah pelengkap dari bentuk kerjasama yang pernah terjalin.
Dijelaskan Kajari Sarta dalam hal bantuan hukum, yang paling utama adalah surat kuasa khusus.
“Seyogyanya yang paling utama itu adalah surat kuasa khusus. Jadi tanpa Mou juga tidak apa-apa, seandainya ada gugatan baik TUN maupun perdata dipengadilan, tetapi sebagai pelengkap adanya kerja sama MoU yang terjalin selama ini dan juga karna MoU yang ditandatangani kajari sebelumnya sudah berakhir,” ujarnya.
Ditambahkannya Kejaksaan Negeri Manggarai Barat siap membantu pemda Manggarai Barat sepanjang surat kuasa khusus itu diberikan.
Kajari Sarta juga berterimakasih kepada Pemerintah Manggarai Barat yang telah menghibahkan tanah kepada kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk pembangunan rujab Kajari, para Kasie dan mess para pegawai.
(Infomabar: Gonsa/Tian)
Editor: Hans