Labuan Bajo, InfoMabar
Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat diharapkan untuk segera menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), agar pengelolaan, pencarian dan akses data arsip bisa dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sehingga penyimpanan dan retensi informasi menjadi lebih baik.
Harapan itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Manggarai Barat, Aloysius Lahi, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Launching Aplikasi SRIKANDI, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Rabu (26/06/2024).
“SRIKANDI merupakan terobosan dalam upaya untuk menghadirkan sistem informasi kearsipan yang terintegrasi, dinamis dan efisien. Diharapkan agar dengan aplikasi ini dapat membantu kita dalam pengelolaan, pencarian dan akses data arsip yang lebih cepat dan tepat, menjadikan sebuah proses penyimpanan dan retensi informasi menjadi lebih baik,” jelas Asisten Aloysius.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, menyelenggarakan kegiatan Launching Aplikasi SRIKANDI Kabupaten Manggarai Barat tahun 2024, sekaligus Bimbingan Teknis untuk semua OPD lingkup Pemerintah kabupaten Manggarai Barat.
Asisten Aloysius, dalam sambutanya mengharapkan agar pimpinan OPD lingkup pemkab Manggarai Barat, segera menerapkan aplikasi SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis sebagai bentuk perubahan sistem kerja dari manual ke digital.
“Hal ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan terpercaya. 6 tahun Aplikasi ini hadir di Manggarai Barat tapi tidak ada kata terlambat untuk berkomitmen melaksanakannya,” ujar Asisten Aloysius.
Asisten Aloysius berharap agar setiap perangkat daerah mengumpulkan data yang relevan ke dalam aplikasi SRIKANDI melalui dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Barat untuk lebih optimal dalam pelaksanaannya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Rinus, dalam laporannya menjelaskan bahwa SRIKANDI merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai bukti dari kinerja perangkat daerah di lingkup pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat.
“Diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai prinsip kaidah dan standar kearsipan yang dilaksanakan berasaskan kepastian hukum, keautentikan (keaslian) dan keterpercayaan, keutuhan asal-usul dan aturan,” jelas Kadis Agustinus.
Dilanjutkanya bahwa SRIKANDI ini merupakan sistem berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses kearsipan organisasi. Penerapan sistem arsip ini bersifat otomatis untuk tampilan arsip dinamis dan memberikan keuntungan dalam mendukung pelaksanaan perubahan sistem informasi dari format cetak ke format digital.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Kearsipan Wilayah I Arsip Nasional RI, Rudi Anton, mengatakan bahwa arsip adalah alat bukti hukum bersejarah, aset untuk Manggarai Barat bukan hanya sebagai dokumentasi tetapi juga sebagai pemberi informasi.
“Harapannya agar melalui aplikasi SRIKANDI ini dapat mempermudah pekerjaan kearsipan. Mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk penggunaan aplikasi SRIKANDI. Diharapkan juga agar setiap peserta yang mengikuti BIMTEK SRIKANDI dapat menjadi mentor bagi teman-teman di OPD-nya masing-masing,” saran Rudi. (Tildis-Tim IKP)
Editor : Ferdy Jemaun